Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot

Aktivis MPK kritik Kejari Sleman soal korupsi dana hibah, mempertanyakan hilangnya nama pejabat dari persidangan. Minta evaluasi pimpinan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 04 Februari 2026 | 14:55 WIB
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Aktivis MPK, Waljito, mengkritik Kejari Sleman pada 4 Februari 2026 atas penanganan kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata.
  • Waljito menyoroti hilangnya sejumlah nama pejabat dari daftar tersangka yang sebelumnya diperiksa dalam persidangan.
  • Ia mendesak evaluasi pimpinan Kejari Sleman jika indikasi ketidaktransparanan dalam penegakan hukum terus berlanjut.

SuaraJogja.id - Aktivis Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), Waljito, secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri atau Kejari Sleman dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman.

Saat mendatangi Kantor Kejari Sleman pada Rabu, (4/2/2026) Waljito menyoroti adanya kejanggalan dalam proses hukum yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Yogyakarta, terutama terkait "lenyapnya" sejumlah nama pejabat yang sebelumnya sempat diperiksa.

Waljito menyatakan bahwa sejak awal kasus ini mencuat, sejumlah nama penting termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kejaksaan.

Namun, dirinya merasa aneh ketika perkara ini masuk ke persidangan, nama-nama tersebut seolah menguap begitu saja dan hanya menyisakan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka utama yang diproses.

"Padahal di awal kasus ini bergulir, sejumlah nama termasuk eks Sekda Sleman juga disebut bahkan sudah dipanggil pihak Kejari Sleman, tapi kenapa seolah nama-nama itu kemudian menghilang? Ada apa?" ujar Waljito dengan nada tanya di hadapan awak media.

Menurut pandangan Waljito, mantan Sekda merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkaran kebijakan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dana hibah tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat secara langsung dalam proses administrasi maupun penikmat dana seharusnya diproses secara adil tanpa adanya
diskriminasi. Waljito juga mengingatkan agar institusi kejaksaan tidak bekerja berdasarkan pesanan atau intervensi pihak tertentu.

"Logika kita masyarakat begini, ini aneh dan janggal. Apakah ada request? Apakah ada kepentingan? Mantan Sekda itu terlibat langsung dengan proses dana hibah, tapi ketika terjadi tuntutan di pengadilan, namanya hilang. Kami menduga ini tidak transparan," tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Waljito mendesak adanya evaluasi total terhadap jajaran pimpinan di Kejari Sleman jika penanganan kasus ini terus menunjukkan indikasi ketidakterbukaan.

Ia menilai bahwa penegakan hukum harus mengedepankan fakta hukum dan rasa keadilan
bagi masyarakat, bukan sekadar bicara pasal-pasal normatif yang terkesan tebang pilih.

"Jika rangkaian ceritanya seperti ini, sudah selayaknya pimpinan dicopot dan diganti agar kinerja penanganan hukum bisa lebih intensif dan transparan. Jangan sampai terjadi blunder yang melukai hati nurani masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi
penegak hukum seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam," kata Waljito.

Waljito pun mengingatkan, kinerja penegak hukum di Sleman yang belakangan disorot luas terkait penanganan kasus jambret dengan tersangka Hogi Minaya semestinya menjadi pelajaran berharga dalam menangani perkara lainnya.

Ia menyebut penanganan kasus Hogi Minaya merupakan potret blunder kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan di Sleman yang gagal mengedepankan keadilan substantif.
Menurutnya, penegakan hukum di wilayah tersebut saat ini tengah mengalami krisis kepercayaan akibat proses yang dianggap diskriminatif dan sarat kepentingan.

"Penanganan hukum di sini sedang menunjukkan kinerja yang kurang bagus. Jangan sampai terjadi blunder seperti kasus Hogi Minaya yang sangat melukai hati nurani
masyarakat. Kita bicara fakta hukum, bukan bicara pasal-pasal normatif saja, apalagi jika ada intervensi politik atau titipan pihak tertentu. Penegak hukum jangan bicara
'kasihan-kasihan' tapi kedepankanlah keadilan untuk semua kasus," tambah Waljito.

Melihat rangkaian kejanggalan tersebut, MPK mendesak agar dilakukan reformasi struktural di tubuh instansi penegak hukum setempat.

Waljito menegaskan bahwa jika transparansi tidak segera dikedepankan, maka sudah selayaknya pimpinan institusi terkait dicopot dari jabatannya demi menjaga marwah
penegakan hukum di Yogyakarta.

Ia berharap kejaksaan mampu berbenah diri dan memberikan kepastian hukum yang adil tanpa tebang pilih, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin merosot akibat penanganan perkara yang dinilai penuh rekayasa dan kepentingan pihak tertentu.

Baca Juga:Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak