Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah

Pengamat anggap polemik Raudi Akmal soal info hibah wajar, komunikasi legislatif-eksekutif. Akses info tugas dewan, bukan perlakuan khusus.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 27 Januari 2026 | 19:00 WIB
Pengamat UMY: Posisi Raudi Akmal Sah secara Kelembagaan dalam Akses Informasi Hibah
Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, terkait informasi program hibah daerah dinilai terlalu dipaksakan jika langsung ditarik ke arah dugaan perlakuan khusus. [Dok Pribadi]
Baca 10 detik
  • Pengamat Politik UMY menilai informasi program hibah kepada anggota DPRD Raudi Akmal adalah komunikasi politik lazim eksekutif-legislatif.
  • Akses informasi kebijakan oleh DPRD merupakan bagian dari tugas kelembagaan untuk pengawasan dan kesinergian pembangunan daerah.
  • Dugaan perlakuan khusus hanya relevan jika ada bukti pemanfaatan informasi program hibah untuk kepentingan pribadi yang eksklusif.

SuaraJogja.id - Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, terkait informasi program hibah daerah dinilai terlalu dipaksakan jika langsung ditarik ke arah dugaan perlakuan khusus.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zain Maulana, Ph.D., menegaskan bahwa apa yang terjadi justru mencerminkan komunikasi politik yang lazim antara eksekutif dan legislatif.

“Kalau melihatnya sebagai perlakuan khusus sepertinya tidak, karena ini komunikasi politik yang wajar antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zain Maulana.

Menurut Zain, sebagai anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal memang berada pada posisi yang wajar untuk menerima informasi terkait rencana program hibah daerah. Fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan sekaligus memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai arah pembangunan.

Baca Juga:7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?

Karena itu, akses terhadap informasi kebijakan bukanlah privilese, melainkan bagian dari tugas kelembagaan.

Ia menilai keliru jika penerimaan informasi tersebut langsung dikaitkan dengan hubungan keluarga Raudi Akmal dengan kepala daerah saat itu.

“Karena publik tahu Raudi Akmal adalah anggota dewan di Sleman, seharusnya tidak perlu ada asumsi Raudi Akmal mendapatkan informasi khusus terkait adanya program hibah pariwisata, karena tujuan legislatif kan harus sinergi,” katanya.

Zain menegaskan, dugaan perlakuan khusus baru relevan jika ada bukti bahwa informasi itu hanya diberikan kepada satu orang atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Faktanya, informasi program hibah juga disampaikan kepada perangkat daerah dan kelompok masyarakat. Artinya, tidak ada karakter eksklusif dalam alur komunikasi tersebut.

“Kalau semua komunikasi antara eksekutif dan legislatif selalu dicurigai sebagai KKN, maka fungsi DPRD justru lumpuh. Padahal sinergi itu syarat agar kebijakan bisa berjalan,” lanjutnya.

Baca Juga:Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata

Untuk menggambarkan cara melihat kebijakan secara proporsional, Zain mengaitkannya dengan kasus kebijakan besar di tingkat nasional. Ia mencontohkan kebijakan Sri Mulyani dalam menyelamatkan Bank Century. Saat itu, kebijakan mengucurkan anggaran besar sempat dianggap merugikan negara.

Namun, Sri Mulyani berargumen bahwa langkah tersebut perlu diambil untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih besar dan sistemik.

“Logikanya agak mirip. Kebijakan atau alur komunikasi tidak bisa dinilai hanya dari kecurigaan, tapi harus dilihat konteks dan tujuan kebijakannya,” jelas Zain.

Dengan pendekatan itu, Zain menilai kasus Raudi Akmal seharusnya dibaca sebagai praktik komunikasi normal dalam sistem pemerintahan daerah, bukan sebagai indikasi adanya perlakuan istimewa. Menurutnya, menarik persoalan ini ke isu KKN tanpa dasar kuat justru berpotensi menyesatkan opini publik.

“Ini bukan soal siapa anak siapa, tapi soal fungsi jabatan. Selama tidak ada bukti adanya keuntungan pribadi atau pengaturan khusus, maka penerimaan informasi itu sah secara politik dan kelembagaan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak