Baca 10 detik
- Dugaan pencurian ikan di kolam pemancingan Ponjong berujung saling lapor polisi pada Kamis (8/1/2026) malam.
- Awalnya, tiga pemancing diamankan warga dan sempat dimassa sebelum dimediasi lurah pada Jumat (9/2/2026) pagi.
- Mediasi pertama gagal, konflik memanas hingga kedua belah pihak saling melapor di Polsek Ponjong Sabtu malam.
Untuk mendalami kasus itu, polisi meminta keterangan dari para saksi secara menyeluruh. Dengan demikian bisa ditentukan langkah selanjutnya.
"Kami melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah perkara ini naik ke tahap penyidikan atau tidak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional