- Polresta Yogyakarta menggerebek daycare Little Aresha pada Jumat (24/4/2026) setelah menerima laporan dari mantan karyawan terkait dugaan penganiayaan.
- Laporan tersebut dipicu oleh tindakan penahanan ijazah mantan karyawan serta temuan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di lokasi.
- Pihak kepolisian kini sedang mendalami keterangan para pihak untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut.
SuaraJogja.id - Kasus dugaan kekerasan pada sejumlah anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta, kini menemukan titik terang. Pihak kepolisian akhirnya buka suara dan mengungkapkan bagaimana praktik keji ini bisa terungkap.
Kapolresta Yogyakarta menyebut, penggerebekan daycare yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026) bermula dari laporan berani seorang mantan karyawan yang mengaku tidak tahan melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di tempat tersebut.
Dalam banyak kasus kekerasan anak, seringkali butuh keberanian dari pihak internal untuk mengungkap praktik yang tersembunyi. Hal ini pula yang terjadi di daycare Little Aresha.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026), menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah mantan karyawan daycare melapor kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju
Eks karyawan tersebut mengaku memutuskan berhenti bekerja karena merasa perlakuan terhadap bayi maupun anak-anak di daycare tersebut tidak manusiawi.
"[Eks karyawan lapor] karena kurang sesuai dengan hati nuraninya, mungkin ada yang dianiaya atau ditelantarkan," ujar Eva Guna Pandia.
Kapolresta menyatakan, awalnya usai resign atau mengundurkan diri dari daycare, eks karyawan tersebut mengalami persoalan. Ijazah yang digunakan sebagai syarat bekerja di daycare tersebut ditahan oleh pihak pengelola.
"Ijazahnya ditahan oleh pemilik sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Polisi, lanjut Kapolresta kemudian mendatangi lokasi daycare. Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi melakukan proses penyelidikan untuk memastikan dugaan kekerasan maupun penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare.
Baca Juga:Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
Penyidik juga masih terus mendalami berbagai keterangan dan mengumpulkan informasi terkait dugaan peristiwa tersebut. Termasuk keterangan dari para orang tua yang datang ke Mapolresta Yogyakarta.
"Kasus ini masih didalami oleh penyidik. Mereka nanti baru pendalaman," jelasnya.
![Noorman, salah seorang orang tua murid yang menitipkan anaknya di Daycare Little Aresha di Sorosutan, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). [Putu Ayu/SuaraJogja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/25/58139-orang-tua-korban-di-daycare-little-aresha.jpg)
Secara terpisah Jogja Police Watch (JPW),l embaga pemantau kepolisian tersebut meminta aparat untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh para pengasuh di daycare tersebut. Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, menyampaikan penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius.
"Korban yang diduga mengalami kekerasan adalah anak-anak yang dititipkan oleh orang tua mereka untuk mendapatkan pengasuhan," ungkapnya.
Menurutnya, aparat kepolisian harus memastikan seluruh fakta terungkap dan para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses hukum, JPW juga menilai pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap sistem perizinan dan pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta.