- Seniman Ayik dan Koalisi ARTJOKES melaporkan dugaan kekerasan saat pembukaan ARTJOG 2026 di Yogyakarta ke LBH Yogyakarta.
- Korban melaporkan tindakan represif dan pembiaran oleh aparat saat melakukan aksi seni sebagai bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi.
- Koalisi ARTJOKES mendesak penyelenggara ARTJOG segera memberikan permintaan maaf resmi kepada publik atas praktik kooptasi kekuasaan dalam seni.
Saat ini kasus dugaan kekerasan terhadap Ayik tengah didampingi oleh LBH Yogyakarta. Koalisi ARTJOKES menyatakan akan terus mengawal proses tersebut sekaligus menjaga ruang kritik dalam dunia seni agar tetap hidup.
"Kami menjaga ruang kritik seni agar tetap hidup di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap menyempitnya kebebasan berekspresi di Yogyakarta," kata Lorca.
Dukungan juga datang dari pekerja seni yang tergabung dalam Forum Cik di Tiro. Nana menyebut rekaman video yang beredar menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik terhadap Ayik saat aksi berlangsung.
"Dari rekaman terlihat ada tendangan ke bagian perut, wajah, dan pemaksaan membuka masker. Ada luka yang dialami," ujarnya.
Baca Juga:Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
Nana menambahkan kondisi Ayik saat ini masih dalam tahap pemulihan. Namun terkait langkah hukum maupun tuntutan yang akan diajukan, seluruh keputusan berada di tangan korban.
"Yang berhak menentukan adalah seniman yang mengalaminya langsung. Kami tidak bisa mengambil keputusan atas nama dia," katanya.
Kasus ini menambah sorotan terhadap dinamika kebebasan berekspresi di Yogyakarta, khususnya di ruang-ruang seni yang selama ini dikenal sebagai ruang dialog dan kebebasan berekspresi bagi para seniman.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam