Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank

Ahli waris di Sleman melaporkan dugaan mafia tanah ke Polda DIY. Sertifikat tanah milik almarhum Komaridin diduga beralih kepemilikan dan dijadikan agunan bank

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Juli 2026 | 07:00 WIB
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank
Ahli waris Komaridin yakni sang istri Lanjarsari, beserta empat anaknya didampingi Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Baca 10 detik
  • Ahli waris almarhum Komaridin melaporkan dugaan mafia tanah ke Polda DIY terkait peralihan kepemilikan sertifikat secara sepihak.
  • Peralihan hak atas dua bidang tanah di Sleman terjadi setelah sertifikat dijadikan agunan kredit oleh oknum berinisial PW.
  • Polda DIY sedang menyelidiki kasus penipuan yang terungkap saat bank mengirimkan surat peringatan kepada pihak keluarga ahli waris.

Sementara satu bidang lainnya di Wedomartani seluas 274 meter persegi juga diduga telah diagunkan. Meski keluarga belum memperoleh informasi mengenai nilai pinjamannya. 

Padahal kedua tanah tersebut hingga kini masih ditempati keluarga dan masing-masing berdiri rumah.

Setelah menghimpun keterangan para ahli waris dan dokumen yang dimiliki keluarga, PBKH menilai terdapat dugaan perbuatan melawan hukum terkait peralihan hak atas tanah tersebut. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polda DIY pada 6 Juli 2026 dengan dugaan tindak pidana penipuan. 

"Kami dengan tim ya di sini sudah melaporkan kasus ini di Polda DIY tertanggal 6 Juli 2026," tandasnya.

Baca Juga:Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan

Selain menempuh proses pidana, PBKH berencana mengajukan permohonan pembukaan warkah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman untuk menelusuri seluruh proses administrasi yang menyebabkan dua sertifikat hak milik atas nama almarhum Komaridin diduga beralih menjadi atas nama PW.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan bahwa sudah terdapat laporan terkait kasus tersebut.

"Benar kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi tanggal 6 Juli 2026 dan saat ini masih dalam proses lidik Ditreskrimum Polda DIY," kata Verena.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak