- Istri Djaduk Ferianto melaporkan dugaan perusakan makam mertuanya oleh juru kunci di Pakuncen, Yogyakarta, pada Agustus 2026.
- Petra membayar uang sebesar Rp500 ribu setelah dimediasi pihak kepolisian agar permasalahan makam tersebut dapat segera selesai.
- Petra menuntut kejelasan status lahan makam dan regulasi pengelolaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
SuaraJogja.id - Makam mertua seniman mendiang Djaduk Ferianto di pemakaman umum wilayah Pakuncen, Kota Yogyakarta, diduga dirusak oleh juru kunci makam. Tak hanya itu, oknum itu disebut bahkan sempat diduga pula melakukan pemerasan untuk perawatan makam.
Istri Djaduk, Petra Ferianto, menuturkan kondisi makam yang rusak tersebut diketahui ketika ia datang untuk berziarah pada Selasa (11/8/2026)kemarin.
"Kemarinsaya nyekar, alhamdulillah pas ulang tahun saya toh, lho kok sareane ora ana (makamnya tidak ada) gitu kan," kata Petra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/8/2026).
Disampaikan Petra, makam ayahnya sudah berada di Pakuncen sejak 1971. Selama ini, ia mengaku hanya beberapa kali datang untuk berziarah, terutama saat Lebaran, Ruwahan, atau momen ulang tahun.
Baca Juga:Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
Selama itu pula tidak ada ketentuan yang ia ketahui mengenai kewajiban membayar sewa makam. Saat melihat kondisi makamkemarin, Petra mengaku kaget karena bagian nisan sudah dipotong.
Ia kemudian mencari juru kunci untuk meminta penjelasan, tetapi tidak langsung menemukannya karena tidak mengetahui alamat rumah juru kunci secara jelas.
Petra lantas mendatangi kantor kelurahan untuk mencari informasi. Namun, ia justru diminta menunjukkan blok dan nomor makam, sementara menurutnya makam ayahnya memang tidak memiliki informasi seperti itu.
"Saya terus ke kelurahan. Oleh kelurahan ditanya ini blok berapa nomor berapa, lha saya gak bisa jawab karena memang tidak ada," ungkapnya.
Dari kelurahan, Petra mendapat informasi bahwa kawasan makam tersebut tidak berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Yogyakarta dan pengelolaannya langsung berkaitan dengan juru kunci.
Baca Juga:Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
Merasa kesulitan mencari juru kunci dan ingin persoalannya segera diselesaikan, ia kemudian mendatangi Polsek Wirobrajan dan membuat laporan.
Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi. Petra selanjutnya dipertemukan dengan juru kunci untuk membicarakan kondisi makam dan alasan makam tersebut dibongkar.
Persoalkan Pembayaran
Petra mengaku selama ini tetap memberikan uang ketika bertemu orang yang berada di makam dan membantu membersihkan area. Namun, ia mempertanyakan kepada siapa pembayaran tersebut seharusnya diberikan apabila memang terdapat kewajiban tertentu.
Persoalan pembayaran itu kemudian menjadi salah satu pembahasan ketika Petra bertemu juru kunci setelah didampingi polisi.
"Saya ke sana ketemu juru kuncine ibu-ibu, terus bilang begini, 'Niki nek mboten kula ngetenke jenengan rak mboten madosi kula toh?' (ini kalau tidak saya beginikan, kamu tidak akan mencari saya to) gitu," ungkapnya.