- Presiden Prabowo Subianto mengangkat kembali Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 1 Oktober 2026.
- Pengangkatan tersebut dinilai bertujuan mengamankan program prioritas pemerintah sekaligus menghadapi kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.
- Langkah ini dianggap menarik perhatian karena sebelumnya Luky sempat dicopot dari posisi Direktur Jenderal Anggaran.
"Bagian dari mengamankan. Sudah dipindahkan tempat yang tadinya itu harusnya adalah mengurangi, ya biar tidak kelihatan," ujarnya.
Bagi Zuly, persoalannya bukan semata-mata apakah seorang pejabat melakukan korupsi atau tidak. Dia kembali menyebut, besarnya akses dan kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut.
Terlebih, pemerintahan Prabowo kini memasuki periode yang semakin dekat dengan kontestasi Pemilu 2029.
"Kalau dia tidak punya kuasa, hanya ngomong saja di luar. Kalau punya kuasa, jadi memuluskanlah tentu saja," tandasnya.
Baca Juga:Peringatan Keras Pakar UGM: Posisi Menko Polkam Rawan, Jangan Pilih dari Militer atau Polisi!
Kontributor : Putu Ayu Palupi