- Kemenkes menargetkan pemenuhan alat kesehatan dan SDM kanker di 66 kabupaten atau kota rampung pada 2029.
- Indonesia mencatat 408.661 hingga 474.000 kasus kanker baru setiap tahunnya dengan tantangan pemerataan fasilitas kesehatan.
- Pemerintah menjalankan program pengampuan melalui rumah sakit rujukan agar pasien di daerah dapat memperoleh penanganan memadai.
SuaraJogja.id - Pemerataan layanan kanker di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Sebanyak 66 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia belum memiliki rumah sakit tipe C.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam memperluas akses pelayanan kanker agar masyarakat tidak harus menempuh perjalanan jauh ke kota besar untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pemerintah juga berupaya memperluas akses layanan kanker di seluruh daerah agar pasien tidak perlu jauh-jauh ke kota besar," ujar Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Rizka Andalusia, seminar internasional Precision Medicine in Oncology, Enhancing Patient Safety, and Optimizing Therapeutic Outcomes in the Digital Era di Yogyakarta, Jumat (16/10/2026).
Rizka mengatakan pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pelayanan kanker dilakukan secara bertahap hingga 2029 di 66 kabupaten/kota tersebut. Rencananya mencakup pengadaan peralatan diagnostik, fasilitas penyiapan obat kemoterapi, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Baca Juga:Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan jadi Tanda Peradaban Kita Belum Akil Balig
Namun upaya pemerataan layanan ini membutuhkan persiapan yang tidak sederhana. Terlebih pengadaan alat canggih memerlukan waktu dan infrastruktur pendukung.
"Kita sudah punya planning sampai pemenuhan sampai 2029 nanti. Bertahap, karena enggak bisa langsung beli," ujarnya
Menurut Rizka, pelayanan kanker membutuhkan fasilitas yang memadai sejak tahap diagnosis hingga pengobatan. Rumah sakit perlu dilengkapi peralatan seperti CT scan, MRI, laboratorium patologi anatomi, serta fasilitas untuk menyiapkan obat kemoterapi.
Karenanya pemenuhan kebutuhan fasilita dan SDM di 66 kabupaten/kota mendesak dilakukan. Terlebih angka kasus kanker di Indonesia cukup tinggi.
Dari data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Global Cancer Observatory (GLOBOCAN), Indonesia mencatat sekitar 408.661 hingga 474.000 kasus baru kanker setiap tahunnya.
Baca Juga:Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
"Kalau bicara kanker, kita harus mulai diagnosis dulu. CT scan, MRI. Sekarang 514 kabupaten/kota harus punya CT scan, jadi nanti diagnosisnya harus tepat. Harus punya alat laboratorium patologi anatomi, harus punya alat untuk menyiapkan obat kemoterapi," ujarnya.
Namun di tengah keterbatasan anggaran kesehatan, lanjutnya pengadaan alat kesehatan tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus. Sejumlah peralatan canggih membutuhkan waktu pemesanan, pemasangan, hingga pembangunan fasilitas khusus.
"Kalau alat-alat canggih itu kan harus inden, harus install. Seperti radioterapi harus bangun bunkernya dulu dan sebagainya. Tapi itu sudah kita programkan sampai 2029, diharapkan sudah akan terpenuhi," katanya.
Sementara itu di tengah upaya memperluas fasilitas kesehatan, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan tenaga medis yang mampu memberikan pelayanan kanker sesuai standar. Apalagi belum semua RS memiliki tenaga kesehatan di bidang layanan kanker.
Rizka menyebut kebutuhan SDM tidak hanya mencakup dokter spesialis, tetapi juga apoteker, perawat, radiografer, dan fisikawan medik. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan harus berjalan beriringan dengan pengadaan alat.
"Yang penting, beli alat gampang. Menyiapkan SDM, menyiapkan dokter, apoteker, itulah yang harus dilakukan percepatan dengan latihan-latihan seperti ini," paparnya.