SuaraJogja.id - Pelapor Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Diperiksa Polda DIY
Roso Wahono, pelapor kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan pengkhotbah Yusuf Mansur, diperiksa Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/3/2019).
Dia dimintakan keterangan guna menambah informasi dalam berita acara pemeriksaan yang dinilai kurang lengkap.
"Hari ini yang diperiksa Saudara Roso sebagai pelapor; Yuni sebagai saksi Roso dan dia juga pelapor di Polres Bogor. Satu lagi yang diperiksa adalah Bambang, saksi. Dia juga melakukan investasi yang sama," kata Kuasa Pelapor Darso Arief Bakuama kepada wartawan di Sleman.
Menurut Darso, ketiga orang tersebut menyetorkan uangnya kepada Yusuf Mansur masing-masing Rp 10 juta pada 2012.
Ketiganya tergiur iming-iming keuntungan 8 persen per tahun dari model bisnis patungan usaha yang ditawarkan Yusuf Mansur. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun Hotel Siti di Tangerang, Banten.
Menurut Darso, setahun setelahnya, tidak ada kabar mengenai investasi mereka. Pihak Yusuf Mansur ketika dihubungi kala itu juga memberikan jawaban yang tidak memuaskan.
Hingga kekinian, Hotel Siti memang terbangun. Selain itu, hotel yang direncanakan juga sudah melenceng dari rencana awal.
"Dalam investigasi saya, Hotel Siti hari ini jauh dari yang dijanjikan oleh Yusuf Mansur. Bahwa itu hotel syariah, untuk jamaah umrah dan haji. Jauh dari janji itu," ujar dia.
Baca Juga: Bikin Heboh, Suami Syahnaz Sadiqah Dipeluk Syahrini
Darso menambahkan, ada beberapa skema yang dilakukan Yusuf Mansur dalam mengumpulkan dana investasi.
Pada 2012, ia menjual sertifikat senilai Rp 1 juta per lembar dan kelipatannya. Ada juga yang bernilai Rp 10 juta per lembar dan berlaku kelipatan dan Rp 12 juta.
Darso menduga, ada ribuan orang yang menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya, pada 2012, sertifikat bernilai Rp 12 juta yang terjual mencapai 2.000 lembar.
Pada saat Yuni Astuti—juga korban—mendaftarkan program Patungan Usaha, ia masuk dalam gelombang tiga dengan nomor mencapai angka 3.000-an.
"Berarti kan ada gelombang I, II, III, IV, dan seterusnya, dan tiap gelombang itu ada sekian ribu orang," ujar dia.
Ia mengakui, pihak Yusuf Mansur telah mengembalikan dana investasi milik Yuni, Roso, dan Bambang. Namun, proses ini dilakukan tanpa lebih dulu berdialog maupun bernegosiasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
Skandal Haji Diungkap KPK, 10 Agen Travel Diduga Terlibat Korupsi Kuota Jemaah
-
TPR Pantai Selatan Pindah Lokasi, Kebocoran Retribusi di Bantul Bisa Teratasi
-
Potret Siswa Al Azhar Jogja Viral, Netizen: 'Sekolah Sambil Healing, Biayanya DP Rumah KPR'
-
CSR Sleman: Solusi Kemiskinan dan Stunting? Wabup Ajak Perusahaan Lain Bergabung
-
Bendera One Piece Bikin Heboh, Deddy Corbuzier Beri Lampu Hijau dengan Syarat Ini