SuaraJogja.id - Pelapor Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Diperiksa Polda DIY
Roso Wahono, pelapor kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan pengkhotbah Yusuf Mansur, diperiksa Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/3/2019).
Dia dimintakan keterangan guna menambah informasi dalam berita acara pemeriksaan yang dinilai kurang lengkap.
"Hari ini yang diperiksa Saudara Roso sebagai pelapor; Yuni sebagai saksi Roso dan dia juga pelapor di Polres Bogor. Satu lagi yang diperiksa adalah Bambang, saksi. Dia juga melakukan investasi yang sama," kata Kuasa Pelapor Darso Arief Bakuama kepada wartawan di Sleman.
Baca Juga: Bikin Heboh, Suami Syahnaz Sadiqah Dipeluk Syahrini
Menurut Darso, ketiga orang tersebut menyetorkan uangnya kepada Yusuf Mansur masing-masing Rp 10 juta pada 2012.
Ketiganya tergiur iming-iming keuntungan 8 persen per tahun dari model bisnis patungan usaha yang ditawarkan Yusuf Mansur. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun Hotel Siti di Tangerang, Banten.
Menurut Darso, setahun setelahnya, tidak ada kabar mengenai investasi mereka. Pihak Yusuf Mansur ketika dihubungi kala itu juga memberikan jawaban yang tidak memuaskan.
Hingga kekinian, Hotel Siti memang terbangun. Selain itu, hotel yang direncanakan juga sudah melenceng dari rencana awal.
"Dalam investigasi saya, Hotel Siti hari ini jauh dari yang dijanjikan oleh Yusuf Mansur. Bahwa itu hotel syariah, untuk jamaah umrah dan haji. Jauh dari janji itu," ujar dia.
Baca Juga: Stadion BMW Dibangun, Anies: Insya Allah Jadi Kebanggaan Indonesia
Darso menambahkan, ada beberapa skema yang dilakukan Yusuf Mansur dalam mengumpulkan dana investasi.
Pada 2012, ia menjual sertifikat senilai Rp 1 juta per lembar dan kelipatannya. Ada juga yang bernilai Rp 10 juta per lembar dan berlaku kelipatan dan Rp 12 juta.
Darso menduga, ada ribuan orang yang menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya, pada 2012, sertifikat bernilai Rp 12 juta yang terjual mencapai 2.000 lembar.
Pada saat Yuni Astuti—juga korban—mendaftarkan program Patungan Usaha, ia masuk dalam gelombang tiga dengan nomor mencapai angka 3.000-an.
"Berarti kan ada gelombang I, II, III, IV, dan seterusnya, dan tiap gelombang itu ada sekian ribu orang," ujar dia.
Ia mengakui, pihak Yusuf Mansur telah mengembalikan dana investasi milik Yuni, Roso, dan Bambang. Namun, proses ini dilakukan tanpa lebih dulu berdialog maupun bernegosiasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
Terkini
-
WNA Malaysia Tipu Mahasiswa Jogja Pakai Seragam Polisi: Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Jelang Idul Adha Sleman Kekurangan Hewan Kurban, Ini Kata Pemkab
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan
-
Dokter Spesialis Lebih Menggiurkan? Puskesmas di Sleman Kekurangan Tenaga Medis