SuaraJogja.id - Pelapor Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur Diperiksa Polda DIY
Roso Wahono, pelapor kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan pengkhotbah Yusuf Mansur, diperiksa Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (14/3/2019).
Dia dimintakan keterangan guna menambah informasi dalam berita acara pemeriksaan yang dinilai kurang lengkap.
"Hari ini yang diperiksa Saudara Roso sebagai pelapor; Yuni sebagai saksi Roso dan dia juga pelapor di Polres Bogor. Satu lagi yang diperiksa adalah Bambang, saksi. Dia juga melakukan investasi yang sama," kata Kuasa Pelapor Darso Arief Bakuama kepada wartawan di Sleman.
Menurut Darso, ketiga orang tersebut menyetorkan uangnya kepada Yusuf Mansur masing-masing Rp 10 juta pada 2012.
Ketiganya tergiur iming-iming keuntungan 8 persen per tahun dari model bisnis patungan usaha yang ditawarkan Yusuf Mansur. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun Hotel Siti di Tangerang, Banten.
Menurut Darso, setahun setelahnya, tidak ada kabar mengenai investasi mereka. Pihak Yusuf Mansur ketika dihubungi kala itu juga memberikan jawaban yang tidak memuaskan.
Hingga kekinian, Hotel Siti memang terbangun. Selain itu, hotel yang direncanakan juga sudah melenceng dari rencana awal.
"Dalam investigasi saya, Hotel Siti hari ini jauh dari yang dijanjikan oleh Yusuf Mansur. Bahwa itu hotel syariah, untuk jamaah umrah dan haji. Jauh dari janji itu," ujar dia.
Baca Juga: Bikin Heboh, Suami Syahnaz Sadiqah Dipeluk Syahrini
Darso menambahkan, ada beberapa skema yang dilakukan Yusuf Mansur dalam mengumpulkan dana investasi.
Pada 2012, ia menjual sertifikat senilai Rp 1 juta per lembar dan kelipatannya. Ada juga yang bernilai Rp 10 juta per lembar dan berlaku kelipatan dan Rp 12 juta.
Darso menduga, ada ribuan orang yang menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya, pada 2012, sertifikat bernilai Rp 12 juta yang terjual mencapai 2.000 lembar.
Pada saat Yuni Astuti—juga korban—mendaftarkan program Patungan Usaha, ia masuk dalam gelombang tiga dengan nomor mencapai angka 3.000-an.
"Berarti kan ada gelombang I, II, III, IV, dan seterusnya, dan tiap gelombang itu ada sekian ribu orang," ujar dia.
Ia mengakui, pihak Yusuf Mansur telah mengembalikan dana investasi milik Yuni, Roso, dan Bambang. Namun, proses ini dilakukan tanpa lebih dulu berdialog maupun bernegosiasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo
-
Tren Harga Komoditas Pangan Mulai Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pemkab Sleman Imbau Warga Tak Panic
-
SARGA.CO Buka Musim Baru dengan Jateng Derby 2026