SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta baru-baru ini menangkap pelaku prostitusi online. Perempuan berusia 33 tahun itu menerima permintaan melalui aplikasi Whatsapp (WA)
"Jika ada permintaan yang membutuhkan teman wanita untuk short time (st), pelaku mengirimkan beberapa foto wanita kepada orang yang meminta, harga serta kesepakatan tempat melalui komunitas aplikasi WhatsApp," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto, melalui keterangan tertulis, Senin (18/3/2019).
Setelah salah satu foto wanita dipilih, pelaku akan menghubungi wanita tersebut. Wanita tersebut akan bertemu dengan pengguna jasa di waktu dan lokasi yang sudah disepakati pelaku.
Pembayaran jasa dibayar penuh dengan transfer kepada rekening pelaku. Uang tersebut akan dipotong untuk pelaku dan sisanya akan ditransfer atau dibayar langsung pelaku kepada wanita panggilan, tergantung kesepakatan pelaku dengan wanita panggilan tersebut.
Dari pelaku terkumpul barang bukti berupa satu unit gawai, sejumlah uang, tangkapan layar percakapan tersangka dengan saksi perempuan booking-an dan tujuh lembar rekening koran BCA atas nama tersangka.
Dari saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa gawai selular, alat kontrasepsi, tangkapan layar percakapan WA, bukti transfer, dan kartu nomor kamar hotel.
Pelaku lain berinisial HP Mahasiswa berusia 25 tahun itu kini ditahan di Mako Polda DIY.
HP beroperasi dengan membuat 15 akun Twitter. Akun tersebut dikelola untuk mengiklankan pekerja seks dan berkomunikasi dengan pelanggan. Setiap akun dibuat untuk masing-masing perempuan (angels).
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Mana Lebih Baik, Kentang atau Jagung sebagai Pengganti Nasi?
Berita Terkait
-
Prostitusi Online di Apartemen Kebagusan City, Banyak Kondom Bekas
-
Dugaan Penipuan Investasi Yusuf Mansur, Tiga Pelapor Diperiksa Polda DIY
-
Mendekam di Balik Jeruji Besi, Vanessa Angel Kini Diputus Pacarnya
-
Dijenguk Feby Febiola, Vanessa Angel Banyak Curhat, Apa Saja?
-
Feby Febiola Mau Nangis Ungkap Kondisi Vanessa Angel di Tahanan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!