SuaraJogja.id - AMN, orang tua siswa SMPN 10 Jogja mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta karena anaknya diduga menjadi korban kekerasan guru, Rabu (20/3/2019).
Menurut AMN, kejadian tersebut bermula saat anaknya telat masuk ke sekolah. Ia mengantar dua anaknya dari rumah pukul 06.40 WIB. Si kecil diantar terlebih dahulu, baru anaknya yang lebih besar, AA, yang bersekolah di SMPN 10 Jogja.
Ketika AMN dan anaknya sampai di SMPN 10 Jogja, gerbang sekolah sudah tertutup setengah. Ia meminta izin ke satpam agar AA dapat masuk dan mengakui terlambat serta berjanji tidak mengulang lagi.
“Setelah saya tinggal pulang itu 10-15 menit kemudian ia pulang sendiri menangis. Bilang digajul [ditendang] gurune [gurunya]. Ditanya gurunya enggak jawab, terus malah ditendang,”ujar AMN seperti diberitakan Harianjogja.com—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Wiranto Ingin Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme, DPR: Berlebihan
Setelah itu, ia kembali ke sekolah dan menemui guru. AMN bertanya pada sang guru, dan guru tersebut mengatakan pantat AA yang terkena, bukan alat vital.
“Lalu saya bilang, ‘ya enggak boleh begitu kan pak’. Saya suruh anak saya sekolah di sini enggak kayak begitu. Itu kan kekerasan. Kalau anak saya nakal kan bisa ditegur dipanggil saya juga sini,” ucapnya.
Saat itu sang guru mencoba minta maaf. Namun ia memilih mengadu ke DPRD Kota Jogja agar kejadian yang sama tidak terulang.
Namun, ia enggan melanjutkan ke ranah hukum. Ia juga tidak terima anaknya saat disuruh pulang dengan perkataan yang tidak menyenangkan.
“Dibilang enggak sekolah. Bali dolan dara penak to rasah sekolah [Pulang main burung dara enakkan tidak usah sekolah]. Minta pindah sekolah juga anak saya,” ucapnya.
Baca Juga: BTN Karimunjawa Berencana Tutup Kolam Penangkaran Hiu
Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Fokki Ardiyanto yang menerima aduan tersebut menceritakan berdasarkan laporan orangtua, AA saat pulang sekolah dalam keadaan menangis.
“Setelah ditanya oleh orang tua, anak tersebut mengaku mendapat perlakukan kasar oleh guru di SMP Negeri 10 Jogja,” ucap Fokki.
Kemudian, orang tua murid menghadap sekolah dan guru yang bersangkutan. Lalu jawaban guru tersebut, kata Fokki, tidak layak diucapkan oleh seorang pengajar.
“Hal itu sungguh sangat mencoreng citra seorang guru yang seharusnya memperlakukan anak didik secara layak dan penuh kasih sayang sebagai seorang pamong,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Gaji Rp18 Juta di Jakarta atau Rp9 Juta di Jogja? Pahami Dulu Biaya Hidup Kota Ini
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan