SuaraJogja.id - Permasalahan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dianggap darurat. Lembaga Ombudsman (LO) DIY merekomendasikan lima hal sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Komisioner LO DIY Fajar Wahyu Kurniawan mengatakan laporan tentang masalah sampah di DIY telah muncul sejak 2018. Selain sampah yang menumpuk, ada pula laporan tentang tempat-tempat pembuangan sampah liar. Namun, hal ini tidak diatasi dengan serius, sehingga mencapai puncak pada beberapa hari terakhir.
"Ada lima poin terkait usulan ke depan. Rekomendasi ini dibuat berdasarkan gelar kasus yang dilakukan pada 12 September 2018," kata Fajar di Kantor LO DIY, Jalan Tentara Zeni, Bumi, Yogyakarta, Kamis (28/03/2019).
Fajar menjelaskan, pada intinya pengelolaan sampah secara umum dilakukan dengan dua cara, yaitu pengurangan dan penanganan. Proses pengurangan sampah dilakukan di level produsen, baik rumah tangga, perusahaan, kantor-kantor pemerintah, industri kecil, dan sebagainya. Sementara, penanganan dapat dilakukan berdasarkan rumusan umum 3R, yaitu reuse, reduce, recycle.
Komisioner LO DIY Suryawan mengatakan, selama ini, pembentukan PLTSa terhambat oleh masalah anggaran. Menurut keterangan LO DIY, hingga saat ini sudah ada satu hingga dua perusahaan yang menawarkan kerja sama pengelolaan sampah. Namun, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan dengan Pemda DIY.
"Tidak ada salahnya sekarang Pemda mengirim pihak ketiga atau konsorsium. Ya memang pasti ada perhitungan cost and benefit. Tapi itu perlu dicoba," ujar dia.
Adapun kelima rekomendasi LO DIY yaitu:
1. Mengolah sampah menjadi energi, yaitu dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah. Hal ini paling direkomendasikan.
2. Mengelola sampah dengan mesin hidrotermal, yaitu sampah dimana pada reaktor dengan suhu bertekanan tinggi sehingga akan menjadi hancur yang kemudian caranya bisa digunakan pupuk dan sisa sampah bisa jadi bahan bakar.
3. Melakukan pembriketan sampah dan biomasa yang berasal dari limbah hewan dan tumbuhan.
4. Melakukan pengelolaan sampah denagn cara pirolisis sampah ban, untuk bahan bakar minyak alternatif bagi industri kecil dan menengah.
5. Melakukan pengelolaan sampah dengan pirolisis sampah plastik dan mendaur ulang kembali karena sulit terurai. selain didaur ulang menjadi produk sampah kembali, bisa juga untuk bahan bakar.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Wabah Campak di New York, Anak Tidak Divaksin Dilarang ke Mal dan Sekolah
Berita Terkait
-
Pengawas Ujian Tidur Hingga Datang Ngaret Jadi Temuan Ombudsman Selama UNBK
-
8 Bulan Jadi PRT, Dewi Lebih Pilih Bunuh Bayinya Ketimbang Dipecat Majikan
-
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh