SuaraJogja.id - Permasalahan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dianggap darurat. Lembaga Ombudsman (LO) DIY merekomendasikan lima hal sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Komisioner LO DIY Fajar Wahyu Kurniawan mengatakan laporan tentang masalah sampah di DIY telah muncul sejak 2018. Selain sampah yang menumpuk, ada pula laporan tentang tempat-tempat pembuangan sampah liar. Namun, hal ini tidak diatasi dengan serius, sehingga mencapai puncak pada beberapa hari terakhir.
"Ada lima poin terkait usulan ke depan. Rekomendasi ini dibuat berdasarkan gelar kasus yang dilakukan pada 12 September 2018," kata Fajar di Kantor LO DIY, Jalan Tentara Zeni, Bumi, Yogyakarta, Kamis (28/03/2019).
Fajar menjelaskan, pada intinya pengelolaan sampah secara umum dilakukan dengan dua cara, yaitu pengurangan dan penanganan. Proses pengurangan sampah dilakukan di level produsen, baik rumah tangga, perusahaan, kantor-kantor pemerintah, industri kecil, dan sebagainya. Sementara, penanganan dapat dilakukan berdasarkan rumusan umum 3R, yaitu reuse, reduce, recycle.
Baca Juga: Wabah Campak di New York, Anak Tidak Divaksin Dilarang ke Mal dan Sekolah
Komisioner LO DIY Suryawan mengatakan, selama ini, pembentukan PLTSa terhambat oleh masalah anggaran. Menurut keterangan LO DIY, hingga saat ini sudah ada satu hingga dua perusahaan yang menawarkan kerja sama pengelolaan sampah. Namun, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan dengan Pemda DIY.
"Tidak ada salahnya sekarang Pemda mengirim pihak ketiga atau konsorsium. Ya memang pasti ada perhitungan cost and benefit. Tapi itu perlu dicoba," ujar dia.
Adapun kelima rekomendasi LO DIY yaitu:
1. Mengolah sampah menjadi energi, yaitu dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah. Hal ini paling direkomendasikan.
2. Mengelola sampah dengan mesin hidrotermal, yaitu sampah dimana pada reaktor dengan suhu bertekanan tinggi sehingga akan menjadi hancur yang kemudian caranya bisa digunakan pupuk dan sisa sampah bisa jadi bahan bakar.
3. Melakukan pembriketan sampah dan biomasa yang berasal dari limbah hewan dan tumbuhan.
4. Melakukan pengelolaan sampah denagn cara pirolisis sampah ban, untuk bahan bakar minyak alternatif bagi industri kecil dan menengah.
5. Melakukan pengelolaan sampah dengan pirolisis sampah plastik dan mendaur ulang kembali karena sulit terurai. selain didaur ulang menjadi produk sampah kembali, bisa juga untuk bahan bakar.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Baru Dua Fraksi DPRD yang Kirim Perwakilan untuk Menjadi Pansus Cawagub DKI
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan