SuaraJogja.id - Permasalahan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah dianggap darurat. Lembaga Ombudsman (LO) DIY merekomendasikan lima hal sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Komisioner LO DIY Fajar Wahyu Kurniawan mengatakan laporan tentang masalah sampah di DIY telah muncul sejak 2018. Selain sampah yang menumpuk, ada pula laporan tentang tempat-tempat pembuangan sampah liar. Namun, hal ini tidak diatasi dengan serius, sehingga mencapai puncak pada beberapa hari terakhir.
"Ada lima poin terkait usulan ke depan. Rekomendasi ini dibuat berdasarkan gelar kasus yang dilakukan pada 12 September 2018," kata Fajar di Kantor LO DIY, Jalan Tentara Zeni, Bumi, Yogyakarta, Kamis (28/03/2019).
Fajar menjelaskan, pada intinya pengelolaan sampah secara umum dilakukan dengan dua cara, yaitu pengurangan dan penanganan. Proses pengurangan sampah dilakukan di level produsen, baik rumah tangga, perusahaan, kantor-kantor pemerintah, industri kecil, dan sebagainya. Sementara, penanganan dapat dilakukan berdasarkan rumusan umum 3R, yaitu reuse, reduce, recycle.
Komisioner LO DIY Suryawan mengatakan, selama ini, pembentukan PLTSa terhambat oleh masalah anggaran. Menurut keterangan LO DIY, hingga saat ini sudah ada satu hingga dua perusahaan yang menawarkan kerja sama pengelolaan sampah. Namun, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan dengan Pemda DIY.
"Tidak ada salahnya sekarang Pemda mengirim pihak ketiga atau konsorsium. Ya memang pasti ada perhitungan cost and benefit. Tapi itu perlu dicoba," ujar dia.
Adapun kelima rekomendasi LO DIY yaitu:
1. Mengolah sampah menjadi energi, yaitu dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah. Hal ini paling direkomendasikan.
2. Mengelola sampah dengan mesin hidrotermal, yaitu sampah dimana pada reaktor dengan suhu bertekanan tinggi sehingga akan menjadi hancur yang kemudian caranya bisa digunakan pupuk dan sisa sampah bisa jadi bahan bakar.
3. Melakukan pembriketan sampah dan biomasa yang berasal dari limbah hewan dan tumbuhan.
4. Melakukan pengelolaan sampah denagn cara pirolisis sampah ban, untuk bahan bakar minyak alternatif bagi industri kecil dan menengah.
5. Melakukan pengelolaan sampah dengan pirolisis sampah plastik dan mendaur ulang kembali karena sulit terurai. selain didaur ulang menjadi produk sampah kembali, bisa juga untuk bahan bakar.
Kontributor : Sri Handayani
Baca Juga: Wabah Campak di New York, Anak Tidak Divaksin Dilarang ke Mal dan Sekolah
Berita Terkait
-
Pengawas Ujian Tidur Hingga Datang Ngaret Jadi Temuan Ombudsman Selama UNBK
-
8 Bulan Jadi PRT, Dewi Lebih Pilih Bunuh Bayinya Ketimbang Dipecat Majikan
-
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
-
Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras
-
Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi