SuaraJogja.id - Memperingati 213 tahun peristiwa Geger Sepehi atau dikenal dengan penyerbuan Keraton Yogyakarta oleh pasukan Inggris pada 19-20 Juni 1812, keluarga besar Sultan Hamengku Buwono II (HB II) menuntut pengembalian aset yang dirampas.
Mengingat peristiwa ini ditandai dengan penjarahan besar-besaran harta benda keraton dan kehilangan naskah-naskah berharga, serta perubahan tatanan kekuasaan di Kesultanan Yogyakarta.
Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika sekaligus trah Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, menyebut peristiwa tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan.
Sehingga diperlukan pembentukan Komite Pengembalian Aset yang melibatkan pemerintah, keluarga trah, dan Kraton Yogyakarta.
Tujuannya untuk mengembalikan harta benda dan manuskrip milik Kraton Yogyakarta yang dirampas ke Eropa selama masa penjajahan.
Aset-aset yang dirampas berupa keping emas, koin perak senilai Rp 8,36 triliun lebih, serta 7.000-an naskah kuno milik Sri Sultan HB II.
"Kami melihat bahwa telah terjadi peristiwa kejahatan kemanusiaan pada peristiwa Geger Sepehi tersebut. Oleh karenanya kami Keluarga Trah Sultan HB II akan menjadi bagian bersama Kraton Yogyakarta serta pemerintah RI untuk melakukan upaya pengembalian aset-aset milik Sultan HB II," ucap Fajar dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).
Fajar menyebut dukungan itu telah datang dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri HAM Natalius Pigai.
Dalam kesempatan ini, pihak Trah Sultan HB II ingin meluruskan pernyataan kedua menteri itu terkait penggunaan istilah Repatriat Equity Claiming atau Reclaiming.
Baca Juga: Polemik Salat Id di Alkid: Keraton Belum Melarang, Tapi Warga Sudah Kecewa Duluan
Dia bilang semestinya yang dilakukan pemerintah yakni Claiming Equity Prasasti International, yaitu proses pengembalian hak-hak aset kepemilikan dari keluarga yang telah dirampas secara Unlawful lewat peristiwa Geger Sepehi pada tahun 1812.
"Kita ingin meluruskan bahwa ini bukan proses Repatriasi. Karena ini penting. Kita mendukung upaya pemerintah tapi dengan cara Claiming Equity Prasasi internasional dalam keterangan persnya bukan Repatriasi," ujarnya.
"Sebab, keseluruhan aset dan manuskrip itu jelas milik kita sebagai bangsa, milik Kraton Yogyakarta, milik Sultan HB II yang dirampas," imbuhnya.
Fajar mengungkapkan bahwa pembentukan Komite Pengembalian Aset HB II yang terdiri dari Pemerintah, Keluarga Trah Sultan HB II, dan Kraton Yogyakarta sangat penting untuk mengembalikan aset-aset tersebut.
"Kita ingin dibentuk komite yang kemudian duduk bersama antara Trah Sultan HB II, Kraton Yogyakarta, dan pemerintah berunding dengan Inggris. Dasar tuntutan yakni Peristiwa Geger Sapehi tahun 1812," tandasnya.
Akan Ditempuh Lewat Jalur Diplomasi Formal
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Ketika Persoalan Bangsa Tak Kunjung Usai, Bendera 25 Meter Mengingatkan Arti Cinta Tanah Air
-
Civitas Akademika Jogja Pilih Sindir MBG, Kopdes hingga Korupsi Lewat Karnaval Kemerdekaan
-
Perubahan Iklim Mulai Menggerus Produktivitas Ternak, Pakar UGM Dorong Strategi Baru