SuaraJogja.id - Empat orang pendaki ilegal di Gunung Merapi telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka kini terancam saksi berupa pembersihan objek wisata alam di lereng Gunung Merapi selama tiga bulan.
Diketahui sebelumnya media sosial kembali diramaikan dengan unggahan orang yang pamer usai nekat mendaki Gunung Merapi. Padahal jalur pendakian gunung berapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu masih ditutup akibat aktivitasnya yang tinggi.
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang). Informasi konten pendakian itu diterima pada tanggal 11 Juni 2025.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah tindak lanjut dari aktivitas pendakian ilegal itu.
Mulai dari melakukan penelusuran mendalam untuk melacak identitas pelaku pendakian ilegal. Hasilnya data pelaku pendaki ilegal berhasil didapat dan dihubungi.
"Pelaku pendakian ilegal telah memenuhi panggilan Balai TN Gunung Merapi untuk dimintai keterangan," ucap Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).
Disampaikan bahwa pelaku pendakian ilegal pada tanggal 8 Juni 2025 adalah dua orang yaitu Y (42) asal Magelang dan F (22) asal Sragen. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial Tiktok yang kemudian berlanjut melalui Whatsapp.
Tak hanya dua orang pendaki viral itu saja yang dimintai keterangan. Petugas dalam kesempatan terpisah turut melakukan pengambilan keterangan dua orang pendaki ilegal yang tertangkap basah pada hari Minggu, 15 Juni 2025 lalu.
Adapun dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa.
Baca Juga: Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
Jadi total ada 4 pendaki ilegal yang diamankan yakni dua orang hasil dari media sosial dan dua oang tertangkap tangan melakukan pendakian.
Sanksi pun siap diberikan kepada empat orang pendaki ilegal tersebut. Wahyudi bilang sanksi ini diberikan bertujuan untuk memberi efek jera.
"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki asas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," ucapnya.
"Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan di berikan sanksi salahsatunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan," tegasnya.
Kepala Balai TN Gunung Merapi kembali mengingatkan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.
Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
HAN 2025 Bantul: Bukan Sekadar Perayaan, Ini Aksi Nyata Cegah Kekerasan pada Anak
-
Sukses di Pakualaman, Bisakah MAS JOS Jadi Solusi Sampah Kota Yogyakarta?
-
Konsesi Tambang Belum Terealisasi, LBH Muhammadiyah Tuntut Prabowo Lahirkan Kebijakan Kongkrit
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Meriahkan BRI Super League 2025 di OPPO Fan Zone
-
Skandal Judi Online Jogja: Masyarakat Melapor? JPW Curiga, justru Bandar yang Dilindungi