SuaraJogja.id - Empat orang pendaki ilegal di Gunung Merapi telah berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh petugas. Mereka kini terancam saksi berupa pembersihan objek wisata alam di lereng Gunung Merapi selama tiga bulan.
Diketahui sebelumnya media sosial kembali diramaikan dengan unggahan orang yang pamer usai nekat mendaki Gunung Merapi. Padahal jalur pendakian gunung berapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu masih ditutup akibat aktivitasnya yang tinggi.
Diketahui konten itu diunggah oleh akun media sosial TikTok milik akun bernama @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang). Informasi konten pendakian itu diterima pada tanggal 11 Juni 2025.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Muhammad Wahyudi menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah tindak lanjut dari aktivitas pendakian ilegal itu.
Mulai dari melakukan penelusuran mendalam untuk melacak identitas pelaku pendakian ilegal. Hasilnya data pelaku pendaki ilegal berhasil didapat dan dihubungi.
"Pelaku pendakian ilegal telah memenuhi panggilan Balai TN Gunung Merapi untuk dimintai keterangan," ucap Wahyudi dalam keterangannya dikutip, Rabu (18/6/2025).
Disampaikan bahwa pelaku pendakian ilegal pada tanggal 8 Juni 2025 adalah dua orang yaitu Y (42) asal Magelang dan F (22) asal Sragen. Keduanya berkomunikasi melalui media sosial Tiktok yang kemudian berlanjut melalui Whatsapp.
Tak hanya dua orang pendaki viral itu saja yang dimintai keterangan. Petugas dalam kesempatan terpisah turut melakukan pengambilan keterangan dua orang pendaki ilegal yang tertangkap basah pada hari Minggu, 15 Juni 2025 lalu.
Adapun dua orang pemuda itu yakni A (20) asal Bantul dan N (17) asal Ambarawa.
Baca Juga: Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
Jadi total ada 4 pendaki ilegal yang diamankan yakni dua orang hasil dari media sosial dan dua oang tertangkap tangan melakukan pendakian.
Sanksi pun siap diberikan kepada empat orang pendaki ilegal tersebut. Wahyudi bilang sanksi ini diberikan bertujuan untuk memberi efek jera.
"Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki asas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi," ucapnya.
"Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan di berikan sanksi salahsatunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan," tegasnya.
Kepala Balai TN Gunung Merapi kembali mengingatkan bahwa penutupan sementara pendakian Gunung Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.
Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
UMKM DIY Menjerit, Kebijakan Tak Efektif? DPRD Janji Evaluasi Mendalam
-
Bawaslu Kulon Progo Dorong Peran Perempuan untuk Politik yang Lebih Humanis
-
Penangkapan Aktivis Paul di Jogja: Kronologi Detail, dari Pria Misterius hingga Dugaan Penghasutan
-
Jurnalis CNN Dicekal Gegara Pertanyaan "Di Luar Konteks", PWI Geram
-
Lampu Merah Bebas Pengamen? Jogja Siapkan Jurus Jitu 'Zero Gepeng'