Proses mediasi kembali berlanjut Senin (1/4/2019) malam. Dalam mediasi tersebut dihadiri Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Fatoni, Camat Pleret Ali, Kepala Desa Pleret Nurman Afandi, Kepala Dusun Pleret Iswanto, Ketua Pokgiat Ahmad Sudarmi, dan Suroyo selaku pemilik rumah.
Mediasi itu memberikan beberapa tawaran di antaranya, Slamet diberikan waktu tinggal selama enam bulan.
Merasa diusir secara halus, ia berusaha menolak solusi tersebut, "Saya pikir ini penolakan halus. Saya minta uang kembali utuh daripada hanya enam bulan," katanya.
Slamet sempat menyampaikan solusi dengan minta uang kembali dan mencari kontrakan lain, namun uang sudah digunakan pemilik kontrakan sehingga pemilik meminta waktu untuk mengembalikan.
Warga asli Semarang, Jawa Tengah ini mengakui sebenarnya ingin melanjutkan tinggal di Dusun Karet karena repot kalau harus mencari lagi kontrakan.
Ia merasa hak kewarganegaraannya dirampas dengan adanya aturan yang dinilainya diskriminatif. Ia berharap, aturan semacam itu harus diubah karena jika terus dibiarkan akan berbahaya juga buat pendatang baru lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
5 Cafe Gelato Paling Ngena di Jogja untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan