SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono meminta kesepakatan warga yang memuat soal larangan beda agama tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, diubah karena dianggap bertentangan dengan hukum. Hal itu disampaikan Suharsono menanggapi keluarga pelukis Slamet Jumiarto (42) yang ditolak warga karena beda agama.
Menurutnya, Kepala Dusun Karet yang membuat aturan itu sudah mengakui salah dalam membuat aturan. Ia pun akan memberikan pengarahan.
"Kalau mau pakai aturan itu harus diubah. Karena itu melanggar hukum. (Sebuah aturan) harus mengakui Kebhinekaan Tunggal Ika, tidak boleh mendiskreditkan suku, ras, dan agama," kata Suharsono, seperti dilansir Harianjogja.com--Suara.com, Rabu (3/4/2019).
Ia meminta warga untuk saling menghormati dan menghargai sesama warga. Berdasarkan hasil mediasi, kata dia, permasalahan di Dusun Karet sudah selesai. Warga akan mengubah aturan yang dibuat 2015 atau sebelum Suharsono menjabat sebagai Bupati Bantul tersebut.
Baca Juga: Ditanya Hamil Anak Kedua, Begini Reaksi Nagita Slavina
Kesepakatannya apa, Bupati mengaku belum mengetahui. Namun jika belum selesai mantan pensiunan polisi berangkat Komisaris Besar itu akan terjun langsung memediasi persoalan tersebut.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis juga menegakan bahwa aturan yang dibuat warga tersebut perlu direvisi.
"Harap bahwa (dalam membuat aturan) harus memahami bahwa kita di Negara Pancasila, harus bisa saling hormati, saling menjaga persatuan dan kesatuan," kata Helmi.
Ia mengaku tidak bisa melihat kesepakatan satu per satu yang dibuat masyarakat karena kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah antarwarga. Sebagaimana diketahui, aturan larangan non muslim tinggal dan membeli tanah di Dusun Karet, Desa Pleret itu mencuat setelah ada pengakuan dari Slamet yang beragama Katolik.
Pelukis asal Semarang, Jawa Tengah itu sudah mengontrak rumah selama setahun. Namun setelah tiga hari tinggal ia tidak mendapatkan izin dari ketua RT dan kepala dusun setempat dengan alasan ada aturan yang melarang non muslim tinggal di Dusun Karet. Persoalan ini sudah sampai tingkat Pemkab hingga Pemda DIY.
Baca Juga: Next Top Writer, Kompetisi Novel Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah
Menurut Helmi berdasarkan keseakatan bersama warga, Slamet dibolehkan tinggal di Dusun Karet. Namun, Slamet sendiri memilih untuk mencari kontrakan lain. Terkait masih ditemukannya aturan-aturan yang dinilai diskriminatif, Helmi mengatakan Pemkab tidak bisa memantau langsung kesepakatan warga.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025