SuaraJogja.id - Bupati Bantul Suharsono meminta kesepakatan warga yang memuat soal larangan beda agama tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, diubah karena dianggap bertentangan dengan hukum. Hal itu disampaikan Suharsono menanggapi keluarga pelukis Slamet Jumiarto (42) yang ditolak warga karena beda agama.
Menurutnya, Kepala Dusun Karet yang membuat aturan itu sudah mengakui salah dalam membuat aturan. Ia pun akan memberikan pengarahan.
"Kalau mau pakai aturan itu harus diubah. Karena itu melanggar hukum. (Sebuah aturan) harus mengakui Kebhinekaan Tunggal Ika, tidak boleh mendiskreditkan suku, ras, dan agama," kata Suharsono, seperti dilansir Harianjogja.com--Suara.com, Rabu (3/4/2019).
Ia meminta warga untuk saling menghormati dan menghargai sesama warga. Berdasarkan hasil mediasi, kata dia, permasalahan di Dusun Karet sudah selesai. Warga akan mengubah aturan yang dibuat 2015 atau sebelum Suharsono menjabat sebagai Bupati Bantul tersebut.
Baca Juga: Ditanya Hamil Anak Kedua, Begini Reaksi Nagita Slavina
Kesepakatannya apa, Bupati mengaku belum mengetahui. Namun jika belum selesai mantan pensiunan polisi berangkat Komisaris Besar itu akan terjun langsung memediasi persoalan tersebut.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis juga menegakan bahwa aturan yang dibuat warga tersebut perlu direvisi.
"Harap bahwa (dalam membuat aturan) harus memahami bahwa kita di Negara Pancasila, harus bisa saling hormati, saling menjaga persatuan dan kesatuan," kata Helmi.
Ia mengaku tidak bisa melihat kesepakatan satu per satu yang dibuat masyarakat karena kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah antarwarga. Sebagaimana diketahui, aturan larangan non muslim tinggal dan membeli tanah di Dusun Karet, Desa Pleret itu mencuat setelah ada pengakuan dari Slamet yang beragama Katolik.
Pelukis asal Semarang, Jawa Tengah itu sudah mengontrak rumah selama setahun. Namun setelah tiga hari tinggal ia tidak mendapatkan izin dari ketua RT dan kepala dusun setempat dengan alasan ada aturan yang melarang non muslim tinggal di Dusun Karet. Persoalan ini sudah sampai tingkat Pemkab hingga Pemda DIY.
Baca Juga: Next Top Writer, Kompetisi Novel Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah
Menurut Helmi berdasarkan keseakatan bersama warga, Slamet dibolehkan tinggal di Dusun Karet. Namun, Slamet sendiri memilih untuk mencari kontrakan lain. Terkait masih ditemukannya aturan-aturan yang dinilai diskriminatif, Helmi mengatakan Pemkab tidak bisa memantau langsung kesepakatan warga.
Berita Terkait
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
-
Mempelajari Pembentukan Pulau Jawa di History of Java Museum
-
MAN 2 Bantul Terima Wakaf dari Keluarga Almh Hj. Munifah binti Istamar
-
Penyerahan Sertifikat Wakaf kepada Keluarga Hj. Munifah di MAN 2 Bantul
-
Sukseskan SNPDB 2025/2026: Kepala MAN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo