Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 14 April 2019 | 15:00 WIB
Rumah yang ditempati terduga teroris AM di Gondomanan, Yogyakarta. (Suara/Sri Handayani)

SuaraJogja.id - Pria yang ditangkap Densus 88 di Gondomanan, Yogyakarta, AM, sering menerima tamu asing dari Malaysia.

Bahkan, ia pun sempat ditegur warga karena menerima tamu melewati aturan jam bertamu.

Tetangga AM, Nanik, menceritakan terduga teroris tersebut telah tinggal di RT 43 RW 13 Prawirodirdjan, Gondomanan, Yogyakarta, selama sekitar tiga tahun.

Selama itu, sering ada tamu dari Malaysia datang ke rumah AM. Jumlahnya sekitar 3 - 4 orang. Mereka biasanya bertamu pada malam hari.

Baca Juga: Dibekuk Setelah Salat Duha, Terduga Teroris sempat Bergumul dengan Densus

"Tahunya Malaysia dari ibunya. Ibunya sosialisasi bagus," kata Nanik.

Kepada tetangga, Ibu AM menceritakan teman-teman AM dari Malaysia itu kaya. Mereka selalu membawa oleh-oleh untuk AM dan keluarga. Setiap bulan, mereka juga mengirimi kerdus berisi makanan untuk AM.

"Isinya apa Mak Q? Isinya ya indomie, ya nganu. Cuma gitu aja," kata Nanik menirukan Ibu AM.

Keterangan serupa juga disampaikan pemilik rumah yang ditinggali AM dan keluarga, yakni Siti Walidah alias Bu Suyat (80).

Menurut Suyat, Ibu AM terlebih dulu tinggal di rumahnya. AM dan istrinya, awalnya tinggal di kontrakan lain.

Baca Juga: BNPT Belum Endus Ada Ancaman Teroris Jelang Pencoblosan 17 April

Ibu AM awalnya membayar Rp 50 ribu untuk tinggal di rumah Suyat. Ia menempati setengah dari rumah tersebut. Setengah bagian lain ditempati saudaranya yang kini telah lanjut usia.

Karena usia lanjut, saudara Suyat kini tinggal di panti wredha. Ibu AM meminta agar ia dan keluarga dapat meninggali seluruh rumah tersebut. Ia pun membayar kontrak Rp 2,5 juta setahun.

"Tahun pertama anaknya enggak di sini. Tahun kedua di situ, tapi kok enggak pindah-pindah. Kalau katanya mau mertamu tapi enggak pulang-pulang," kata Suyat.

Seperti Nanik, Suyat pun merasa terganggu dengan kehadiran tamu-tamu asing yang berkunjung ke rumah AM. Sebelum melanjutkan kontraknya, ia sempat mengancam AM agar tidak membawa tamu asing lagi ke rumah.

"Di kontrak baru itu saya bilang, janji lho kalau anakmu masih suka nampa tamu (menerima tamu) malam-malam, tak suruh pergi. Jangan tinggal di sini," kata dia.

Menurut Suyat, tamu-tamu asing itu biasanya datang dengan mobil Kijang warna biru. Sebagian temannya yang lain datang bergantian dengan motor. Mereka terkadang datang sore hari mendekati Maghrib atau sekitar pukul 21.00-22.00 WIB.

Suyat mengaku, hal itu terjadi cukup lama. Namun, sejak Januari 2019, AM tak pernah lagi membawa teman dari Malaysia ke rumah.

Ketua RT, Dwi Santoso, mengaku sudah mengingatkan AM. Sejak itu, tidak ada lagi pertemuan antar orang di rumahnya.

"Mungkin dengan cara dia ketemu dalam bentuk apa saya enggak tahu. Tapi yang jelas pernah. Masyarakat sudah tahu semua dan sudah diperingatkan," kata dia.

"Dari lingkungan ke-RT-an semua sudah memberikan imbauan kepada Saudara AM. Jangan ada kumpul-kumpul malam hari yang tidak jelas tujuannya," lanjut dia.

Menurut Dwi, kejadian itu berlangsung sekitar dua tahun. Ia menduga mereka mengubah strategi pertemuan karena mengetahui kepedulian warga untuk mengantisipasi hal buruk di lingkungannya. Ia bersyukur warga sekitar terus memantau situasi dan memberikan peringatan keras.

"Karena yang namanya orang asing itu kan, ini kan melebihi jam bertamu. Ini kan tidak wajar. Yang namanya ketidakwajaran kan kami perlu antisipasi," kata dia.

Kontributor : Sri Handayani

Load More