Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 14 April 2019 | 14:45 WIB
Rumah yang ditempati terduga teroris AM di Gondomanan, Yogyakarta. (Suara/Sri Handayani)

SuaraJogja.id - Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang berinsial F dan AM lantaran dianggap terlibat dalam kasus terorisme. Keduanya dibekuk di Kampung Prawirodirdjan RT 43 RW 13, Gondomanan, Yogyakarta pada Sabtu (13/4/2019).

Menurut tetangga AM, Nanik, kejadian penangkapan itu terjadi pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam proses penangkapan, kata dia, AM mendapatkan pemukulan dari petugas karena berusaha melawan.

"Pukul 09.00 WIB dia ditangkap polisi. Dipala (dipukul), dia (AM) ngelawan. Aku enggak tahu, aku baru beli air mineral," kata Nanik ketika ditemui di rumahnya, Minggu (14/04/2019).

Menurut Nanik, ketika ditangkap, AM baru saja selesai menunaikan salat Duha. Temannya, F, yang juga ditangkap, menunggu AM di serambi.

Baca Juga: Gagal Total Jalani Microblading, Perempuan Ini Jadi Punya 4 Alis

Rumah kontarakan orang tua Agus di RT 43 RW 13 Kelurahan Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/4). (Foto Antara/Luqman Hakim)

Polisi datang mengenakan baju preman. Mereka masuk dan sempat terjadi perkelahian. Tak lama kemudian, AM dan F dibekuk dan dibawa masuk ke sebuah mobil.

"Enggak pakai mobil boks polisi gitu. Jadi cuma pakai mobil biasa," kata Nanik.

Kondisi sempat tenang kembali. Menurut Nanik, sebagian warga sempat mengira yang ditangkap adalah bandar narkoba. Tak lama setelah kejadian itu, sekitar pukul 11.30 WIB, polisi kembali datang dengan jumlah lebih banyak. Nanik memperkirakan jumlahnya sekitar 150 orang yang sebagian besar berkaos dan celana hitam.

Tetangga sekaligus pemilik rumah yang ditinggali AM, Siti Walidah alias Bu Suyat, mengatakan jumlah polisi tak mencapai 100 orang. Sebagian mengaku dari Densus 88. Ada pula tentara dan intel.

Polisi mengepung seluruh jalan masuk dan keluar menuju rumah AM. Mereka masuk ke rumah AM dan menggeledah seisi rumah tersebut. Menurut keterangan Ibu AM, yaitu Q, polisi membawa dua unit telepon genggam miliknya dan satu unit milik istri AM, yakni TE.

Baca Juga: Kenakan Hijab, Celine Evangelista Tuai Kritikan Netizen

Polisi membawa istri AM (TE), adik AM (N), dan anaknya yang masih berusia 4 tahun (A). Istri AM mengaku dibawa ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) DIY diperiksa. Ia dimintai sejumlah keterangan. Sekitar pukul 17.00 WIB, TE, N, dan A kembali ke rumah.

Load More