SuaraJogja.id - Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang berinsial F dan AM lantaran dianggap terlibat dalam kasus terorisme. Keduanya dibekuk di Kampung Prawirodirdjan RT 43 RW 13, Gondomanan, Yogyakarta pada Sabtu (13/4/2019).
Menurut tetangga AM, Nanik, kejadian penangkapan itu terjadi pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam proses penangkapan, kata dia, AM mendapatkan pemukulan dari petugas karena berusaha melawan.
"Pukul 09.00 WIB dia ditangkap polisi. Dipala (dipukul), dia (AM) ngelawan. Aku enggak tahu, aku baru beli air mineral," kata Nanik ketika ditemui di rumahnya, Minggu (14/04/2019).
Menurut Nanik, ketika ditangkap, AM baru saja selesai menunaikan salat Duha. Temannya, F, yang juga ditangkap, menunggu AM di serambi.
Baca Juga: Gagal Total Jalani Microblading, Perempuan Ini Jadi Punya 4 Alis
Polisi datang mengenakan baju preman. Mereka masuk dan sempat terjadi perkelahian. Tak lama kemudian, AM dan F dibekuk dan dibawa masuk ke sebuah mobil.
"Enggak pakai mobil boks polisi gitu. Jadi cuma pakai mobil biasa," kata Nanik.
Kondisi sempat tenang kembali. Menurut Nanik, sebagian warga sempat mengira yang ditangkap adalah bandar narkoba. Tak lama setelah kejadian itu, sekitar pukul 11.30 WIB, polisi kembali datang dengan jumlah lebih banyak. Nanik memperkirakan jumlahnya sekitar 150 orang yang sebagian besar berkaos dan celana hitam.
Tetangga sekaligus pemilik rumah yang ditinggali AM, Siti Walidah alias Bu Suyat, mengatakan jumlah polisi tak mencapai 100 orang. Sebagian mengaku dari Densus 88. Ada pula tentara dan intel.
Polisi mengepung seluruh jalan masuk dan keluar menuju rumah AM. Mereka masuk ke rumah AM dan menggeledah seisi rumah tersebut. Menurut keterangan Ibu AM, yaitu Q, polisi membawa dua unit telepon genggam miliknya dan satu unit milik istri AM, yakni TE.
Baca Juga: Kenakan Hijab, Celine Evangelista Tuai Kritikan Netizen
Polisi membawa istri AM (TE), adik AM (N), dan anaknya yang masih berusia 4 tahun (A). Istri AM mengaku dibawa ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) DIY diperiksa. Ia dimintai sejumlah keterangan. Sekitar pukul 17.00 WIB, TE, N, dan A kembali ke rumah.
Berita Terkait
-
Rapat Dewan Jamu Indonesia DIY di Dinkes Kota Yogyakarta, Bahas Program dan Kontribusi ke Depan
-
Densus 88 Ungkap Perbedaan Kasus Terorisme di Jakarta Barat dan Malang
-
Tersangka Teroris Asal Batu Sempat Beberapa Kali Buat Varian Bom, Tapi Selalu Gagal
-
Sosok Tersangka Teroris di Kota Batu, Densus: Korban Perundungan di Pondok Pesantren
-
Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Simpan Bara Dalam Sekam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir