SuaraJogja.id - Aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang berinsial F dan AM lantaran dianggap terlibat dalam kasus terorisme. Keduanya dibekuk di Kampung Prawirodirdjan RT 43 RW 13, Gondomanan, Yogyakarta pada Sabtu (13/4/2019).
Menurut tetangga AM, Nanik, kejadian penangkapan itu terjadi pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam proses penangkapan, kata dia, AM mendapatkan pemukulan dari petugas karena berusaha melawan.
"Pukul 09.00 WIB dia ditangkap polisi. Dipala (dipukul), dia (AM) ngelawan. Aku enggak tahu, aku baru beli air mineral," kata Nanik ketika ditemui di rumahnya, Minggu (14/04/2019).
Menurut Nanik, ketika ditangkap, AM baru saja selesai menunaikan salat Duha. Temannya, F, yang juga ditangkap, menunggu AM di serambi.
Baca Juga: Gagal Total Jalani Microblading, Perempuan Ini Jadi Punya 4 Alis
Polisi datang mengenakan baju preman. Mereka masuk dan sempat terjadi perkelahian. Tak lama kemudian, AM dan F dibekuk dan dibawa masuk ke sebuah mobil.
"Enggak pakai mobil boks polisi gitu. Jadi cuma pakai mobil biasa," kata Nanik.
Kondisi sempat tenang kembali. Menurut Nanik, sebagian warga sempat mengira yang ditangkap adalah bandar narkoba. Tak lama setelah kejadian itu, sekitar pukul 11.30 WIB, polisi kembali datang dengan jumlah lebih banyak. Nanik memperkirakan jumlahnya sekitar 150 orang yang sebagian besar berkaos dan celana hitam.
Tetangga sekaligus pemilik rumah yang ditinggali AM, Siti Walidah alias Bu Suyat, mengatakan jumlah polisi tak mencapai 100 orang. Sebagian mengaku dari Densus 88. Ada pula tentara dan intel.
Polisi mengepung seluruh jalan masuk dan keluar menuju rumah AM. Mereka masuk ke rumah AM dan menggeledah seisi rumah tersebut. Menurut keterangan Ibu AM, yaitu Q, polisi membawa dua unit telepon genggam miliknya dan satu unit milik istri AM, yakni TE.
Baca Juga: Kenakan Hijab, Celine Evangelista Tuai Kritikan Netizen
Polisi membawa istri AM (TE), adik AM (N), dan anaknya yang masih berusia 4 tahun (A). Istri AM mengaku dibawa ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) DIY diperiksa. Ia dimintai sejumlah keterangan. Sekitar pukul 17.00 WIB, TE, N, dan A kembali ke rumah.
Kontributor : Sri Handayani
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap 2 Orang di Yogya, CCTV Diminta untuk Dimatikan
-
Di Hadapan Amien Rais, Prabowo Gebrak-gebrak Meja
-
Prabowo Orasi: Ibu Pertiwi Diperkosa, Elite-elite Jakarta Bajingan
-
Nisan Salib di Jogja Dibakar, Ahli Waris: Orang Meninggal Masih Diganggu
-
Nisan Salib Pemakaman Bethesda Jogja Dirusak dan Dibakar Orang Misterius
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai
-
Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia