Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Minggu, 21 April 2019 | 03:55 WIB
Ilustrasi. (ANTARA Papua/Musa Abubar)

"Dalam proses PL nanti KPPS hanya tinggal melakukan pemilihan khusus surat suara yang kekurangannya. Tidak semuanya," kata Supardi.

Load More