SuaraJogja.id - Meski peresmian Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), sebelumnya bernama New Yogyakarta International Airport (NYIA), di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta urung dilaksanakan pada Senin (29/4/2019).
Namun, PT Angkasa Pura I memastikan bandara tersebut sudah siap untuk dioperasikan.
General Manager PT Angkasa Pura I A Pandu Purnomo mengklaim secara prinsip Bandara YIA telah siap dioperasikan. Selain kelengkapan fisik dan penunjang, PT Angkasa Pura I telah menyelesaikan proses administrasi yang menjadi syarat pengoperasian fasilitas tersebut.
Ia juga membeberkan proses verifikasi telah dijalani pada tanggal 4 hingga 6 April lalu. Proses tersebut berlangsung di bawah kewenangan Direktorat Bandar Udara, Direktorat Keamanan Penerbangan, dan Direktorat Navigasi Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga: Menhub: Bandara Kulon Progo Diresmikan 2 Pekan Sebelum Lebaran
Dari hasil verifikasi tersebut, ditemukan berbagai kekurangan minor, diikuti beberapa rekomendasi. Menurut Pandu, seluruh rekomendasi yang diberikan telah dituntaskan pada 13 April. Hasilnya dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJU) dan diterima.
DJU kemudian menerbitkan sertifikat bandar udara pada 26 April 2019 dengan nomor 149/SBU_DJU/IV/2019. Sertifikat ini berlaku untuk masa lima tahun.
"Dengan adanya sertifikat ini secara operasional kita sudah diizinkan. Artinya, Kemenhub sudah melihat kesiapan operasional yang disiapkan Angkasa Pura I," ujar Pandu, Senin (29/4/2019).
Meski begitu, pembangunan Bandara YIA secara keseluruhan baru mencapai 53 persen.
"Ada pertanyaan, apakah saat operasional apa masih ada pekerjaan? Iya. Karena full operation kita sudah pada angka 53 persen. Terkait dengan pekerjaan ini kita ada namanya KP 262/2017 yang menyatakan bahwa pengoperasian bandara dan pembangunan bisa dilakukan secara paralel dengan batasan-batasan dan pengawasan yang dituangkan dalam method of work plan (MoWP)," kata Pandu.
Baca Juga: Peresmian Bandara New Yogyakarta International Ditunda
Selain itu, PT Angkasa Pura I juga telah menerbitkan rencana penanggulangan kondisi darurat (Airport Emergency Plan atau disingkat AEP). Hal itu telah disosialisasikan kepada seluruh karyawan yang akan terlibat dalam operasional bandara nantinya.
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur