SuaraJogja.id - Seorang pemuda bernama Salafudin (22) menjadi korban penyekapan setelah mengonsumi mi instan yang dicampur daun kecubung. Penyekapan itu dilakukan oleh Yoyok, pelaku yang dikenal korban melalui media sosial, Facebook.
Selama tiga di sebuah rumah yang berada di Jalan Kaliurang Kilometer 10,5, Sleman, Yogyakarta, Yoyok merampas seluruh barang bawaan korban seperti telepon seluler dan sepeda motor.
Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi menjelaskan kejadian bermula saat korban hendak menjual telepon seluler (ponsel) melalui Facebook. Alasan ingin membeli barang korban, Yoyok meminta Salafudin untuk datang ke rumahnya agar bisa melakukan pembayaran lewat cara Cash on Delivery (COD).
“Korban dan tersangka bertemu di rumah tersangka [Jalan Kaliurang Kilometer 10,5], Minggu [14/4],” kata Danang seperti dikutip Harianjogja.com -- jaringan Suara.com, Senin (29/4/2019).
Saat bertemu dengan tersangka korban diberikan makanan yakni mi instan dan minuman yang telah dicampur daun kecubung, Salafudin kemudian langsung tak sadarkan diri.
“Saat tidak sadarkan diri, korban disekap dan diikat dengan tali di rumah korban. Ponsel milik korban dijual oleh tersangka, dan motor milik korban dibuang di sekitar Ring Road,” ujar Kapolsek.
Saat disekap selama kurang lebih tiga hari, kata Kapolsek, korban selalu diberikan minuman yang telah dicampur kecubung oleh tersangka, sehingga korban seperti orang linglung.
“Pada Rabu [17/4/2019] tersangka mengantarkan korban yang masih linglung ke rumahnya. Tersangka seolah-olah menemukan korban di jalan dan di antar pulang,” ucap Kapolsek.
Namun, keesokan harinya, korban akhirnya sadar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngagglik. Setelah diselidiki, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Berdasarkan keterangan tersangka, dia mendapatkan ide untuk menggunakan daun kecubung kepada korban, karena ia pernah mencobanya.
Baca Juga: Terenyuh Dengar Semangat Relawan, Sandiaga Sumbangkan Sneaker Barunya
“Uang hasil penjualan ponsel saya pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar sewa mobil saat mengantarkan korban pulang ke rumahnya,” kata dia.
Setelah diperiksa dan kasus itu dikembangkan, diperoleh keterangan, sebelumnya tersangka juga pernah melakukan tindakan serupa pada Januari lalu dengan modus reparasi kompor gas, namun saat itu, korban berhasil melarikan diri.
Atas perbuatan tersebut, Yoyok kini mendekam di Mapolsek Ngaglik dan terancam Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak kemerdekaan Seseorang dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melamun di TPS, Ketua KPPS Sleman Sempat Mengeluh Sebelum Bunuh Diri
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Ketua KPPS di Sleman Gantung Diri Bukan karena Masalah Pemilu
-
Geger, Ketua KPPS Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Astaga, Petugas KPPS Sleman Belum Dapat Honor Hingga H+2 Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan