SuaraJogja.id - Seorang pemuda bernama Salafudin (22) menjadi korban penyekapan setelah mengonsumi mi instan yang dicampur daun kecubung. Penyekapan itu dilakukan oleh Yoyok, pelaku yang dikenal korban melalui media sosial, Facebook.
Selama tiga di sebuah rumah yang berada di Jalan Kaliurang Kilometer 10,5, Sleman, Yogyakarta, Yoyok merampas seluruh barang bawaan korban seperti telepon seluler dan sepeda motor.
Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi menjelaskan kejadian bermula saat korban hendak menjual telepon seluler (ponsel) melalui Facebook. Alasan ingin membeli barang korban, Yoyok meminta Salafudin untuk datang ke rumahnya agar bisa melakukan pembayaran lewat cara Cash on Delivery (COD).
“Korban dan tersangka bertemu di rumah tersangka [Jalan Kaliurang Kilometer 10,5], Minggu [14/4],” kata Danang seperti dikutip Harianjogja.com -- jaringan Suara.com, Senin (29/4/2019).
Saat bertemu dengan tersangka korban diberikan makanan yakni mi instan dan minuman yang telah dicampur daun kecubung, Salafudin kemudian langsung tak sadarkan diri.
“Saat tidak sadarkan diri, korban disekap dan diikat dengan tali di rumah korban. Ponsel milik korban dijual oleh tersangka, dan motor milik korban dibuang di sekitar Ring Road,” ujar Kapolsek.
Saat disekap selama kurang lebih tiga hari, kata Kapolsek, korban selalu diberikan minuman yang telah dicampur kecubung oleh tersangka, sehingga korban seperti orang linglung.
“Pada Rabu [17/4/2019] tersangka mengantarkan korban yang masih linglung ke rumahnya. Tersangka seolah-olah menemukan korban di jalan dan di antar pulang,” ucap Kapolsek.
Namun, keesokan harinya, korban akhirnya sadar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngagglik. Setelah diselidiki, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Berdasarkan keterangan tersangka, dia mendapatkan ide untuk menggunakan daun kecubung kepada korban, karena ia pernah mencobanya.
Baca Juga: Terenyuh Dengar Semangat Relawan, Sandiaga Sumbangkan Sneaker Barunya
“Uang hasil penjualan ponsel saya pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar sewa mobil saat mengantarkan korban pulang ke rumahnya,” kata dia.
Setelah diperiksa dan kasus itu dikembangkan, diperoleh keterangan, sebelumnya tersangka juga pernah melakukan tindakan serupa pada Januari lalu dengan modus reparasi kompor gas, namun saat itu, korban berhasil melarikan diri.
Atas perbuatan tersebut, Yoyok kini mendekam di Mapolsek Ngaglik dan terancam Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak kemerdekaan Seseorang dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melamun di TPS, Ketua KPPS Sleman Sempat Mengeluh Sebelum Bunuh Diri
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Ketua KPPS di Sleman Gantung Diri Bukan karena Masalah Pemilu
-
Geger, Ketua KPPS Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Astaga, Petugas KPPS Sleman Belum Dapat Honor Hingga H+2 Pemilu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka: Menulis Naskah Drama
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya