SuaraJogja.id - Seorang pemuda bernama Salafudin (22) menjadi korban penyekapan setelah mengonsumi mi instan yang dicampur daun kecubung. Penyekapan itu dilakukan oleh Yoyok, pelaku yang dikenal korban melalui media sosial, Facebook.
Selama tiga di sebuah rumah yang berada di Jalan Kaliurang Kilometer 10,5, Sleman, Yogyakarta, Yoyok merampas seluruh barang bawaan korban seperti telepon seluler dan sepeda motor.
Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi menjelaskan kejadian bermula saat korban hendak menjual telepon seluler (ponsel) melalui Facebook. Alasan ingin membeli barang korban, Yoyok meminta Salafudin untuk datang ke rumahnya agar bisa melakukan pembayaran lewat cara Cash on Delivery (COD).
“Korban dan tersangka bertemu di rumah tersangka [Jalan Kaliurang Kilometer 10,5], Minggu [14/4],” kata Danang seperti dikutip Harianjogja.com -- jaringan Suara.com, Senin (29/4/2019).
Saat bertemu dengan tersangka korban diberikan makanan yakni mi instan dan minuman yang telah dicampur daun kecubung, Salafudin kemudian langsung tak sadarkan diri.
“Saat tidak sadarkan diri, korban disekap dan diikat dengan tali di rumah korban. Ponsel milik korban dijual oleh tersangka, dan motor milik korban dibuang di sekitar Ring Road,” ujar Kapolsek.
Saat disekap selama kurang lebih tiga hari, kata Kapolsek, korban selalu diberikan minuman yang telah dicampur kecubung oleh tersangka, sehingga korban seperti orang linglung.
“Pada Rabu [17/4/2019] tersangka mengantarkan korban yang masih linglung ke rumahnya. Tersangka seolah-olah menemukan korban di jalan dan di antar pulang,” ucap Kapolsek.
Namun, keesokan harinya, korban akhirnya sadar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngagglik. Setelah diselidiki, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Berdasarkan keterangan tersangka, dia mendapatkan ide untuk menggunakan daun kecubung kepada korban, karena ia pernah mencobanya.
Baca Juga: Terenyuh Dengar Semangat Relawan, Sandiaga Sumbangkan Sneaker Barunya
“Uang hasil penjualan ponsel saya pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar sewa mobil saat mengantarkan korban pulang ke rumahnya,” kata dia.
Setelah diperiksa dan kasus itu dikembangkan, diperoleh keterangan, sebelumnya tersangka juga pernah melakukan tindakan serupa pada Januari lalu dengan modus reparasi kompor gas, namun saat itu, korban berhasil melarikan diri.
Atas perbuatan tersebut, Yoyok kini mendekam di Mapolsek Ngaglik dan terancam Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak kemerdekaan Seseorang dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melamun di TPS, Ketua KPPS Sleman Sempat Mengeluh Sebelum Bunuh Diri
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Ketua KPPS di Sleman Gantung Diri Bukan karena Masalah Pemilu
-
Geger, Ketua KPPS Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Astaga, Petugas KPPS Sleman Belum Dapat Honor Hingga H+2 Pemilu
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air