SuaraJogja.id - Sepekan jelang uji coba sterilisasi kawasan Malioboro, Yogyakarta, polemik terus terjadi terutama di kalangan pedagang dan warga yang menggantungkan hidup dari jalan yang menjadi ikon Kota Gudeg tersebut.
Dari penelusuran yang dilakukan Suara.com, persoalan sosialisasi masih dipermasalahkan sejumlah pihak, terutama pedagang dan pengelola toko di sekitar Malioboro yang mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah setempat.
"Sepanjang ini kita belum dapat surat edaran resmi. Saya cuma dengar isu ini dari koran sama dari tukang parkir," kata Manager Operasional Taman Batik Terang Bulan, Catur Bambang Priambodo, ketika ditemui di kantornya, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (11/06/2019).
Menurut Catur, isu itu juga berkembang cukup santer di grup WhatsApp para pengusaha toko yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Ahmad Yani.
Mereka umumnya mengambil sisi positif dari kebijakan tersebut. Mereka berharap sterilisasi Jalan Malioboro dari kendaraan bermotor akan meningkatkan jumlah pengunjung toko.
Pendapat serupa juga dinyatakan pedagang kerajinan di Jalan Malioboro, Darsono. Pria yang merupakan ketua kelompok pedagang sekitar Kantor Gubernur itu mengatakan, belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait uji coba sterilisasi kawasan Malioboro.
"Belum ada informasi. Saya belum tahu. Dulu ada yang bilang roda dua, roda empat enggak boleh masuk Malioboro. Tapi enggak pake tanda khusus," kata Darsono.
"Saya dengar, yang boleh masuk Malioboro itu cuma sepeda, becak, andong. Mobil dan roda dua enggak boleh masuk. Itu cuma orang ngomong-ngomong," lanjut dia.
Secara pribadi, Darsono kurang setuju dengan sterilisasi kawasan Malioboro. Pasalnya, para pembeli biasanya membawa motor mereka berhenti di lokasi terdekat dengan penjual. Jika kendaraan bermotor tak boleh masuk, para pembeli akan kerepotan membawa barangnya.
Baca Juga: Rencana Uji Coba Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Ditolak Pengemudi Bentor
"Kalau kendaraan enggak bisa masuk Malioboro itu ya saya kurang setuju. Repot toh. saya kurang setuju," ujar dia.
Ia khawatir pengunjung lapaknya akan menurun drastis. Hal ini pernah terjadi saat diberlakukan larangan parkir di sirip Jalan Malioboro. Saat itu, dagangannya sangat sepi.
Menurutnya, kebijakan yang berjalan saat ini sudah cukup baik. Kendaraan kecil masih bisa masuk dan ada kantong-kantong parkir di sirip Jalan Malioboro.
Larangan justru seharusnya diterapkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus. Pasalnya, kendaraan itu lebih berbahaya. Ia mencontohkan, Transjogja yang berjalan cukup kencang.
"Kalau bus itu terlalu besar. Transjogja itu kan busnya kencang sekali. Sebetulnya itu kan bahaya. Tapi yang punya orang pusat. Repotnya itu," kata dia.
Fasilitas Kantong Parkir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik