SuaraJogja.id - Narmi warga Padukuhan Ngadipiro RT/RW 003/005 Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus menandatangani surat pernyataan kutukan dari Allah.
Peristiwa tidak mengenakkan tersebut dialami Narmi saat mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang diblokir.
Kejadian tersebut bermula ketika ia hendak berobat ke Puskesmas menggunakan KIS yang diperoleh dari pemerintah. Namun kali ini, ia merasa heran sebab kartu KIS miliknya terblokir.
"Saya heran kenapa kartu dari pemerintah ini diblokir. Padahal kartu tersebut dari pemerintah bukan mandiri yang memiliki kewajiban membayar sendiri," kata Narmi Kamis (13/6/2019)
Baca Juga: Jokowi Punya 3 Kartu Sakti Baru, Kubu Prabowo Baru Mau Launching
Didampingi anaknya Sutikno, Narmi mengaku pasrah dan kebingungan harus berbuat apa.
"Saya pasrah, enggak tau mau seperti apa," kata Narmi
Sementara itu Sutikno bersikeras meminta hak ibunya kembali. Ia lantas berusaha mengurusnya ke kantor Desa Rejosari. Lantas saat itu pihak desa memberinya surat yang harus ditandatangani oleh ibunya.
"Menurut saya ada yang janggal dari surat tersebut. Ada salah satu isinya berkaitan dengan kutukan dari Allah SWT," ujar Sutikno
Sutikno mempermasalahkan isi surat di alinea terakhir yang bertuliskan,
Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal 3 Kartu Sakti Baru yang Dijanjikan Jokowi
'Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT'
Meski ada yang janggal, namun ibunya, Narmi terpaksa menandatangani karena kebutuhan mendesak.
"Ibu saya tanda tangan di atas materai tanggal 31 Mei 2019 yang lalu. Ibu terpaksa tanda tangan karena butuh soalnya," papar Sutikno
Mengetahui masalah yang menimpa Narmi, Dinas Sosial Gunungkidul pun buka suara.
"Nama Narmi masuk dalam daftar penerima jaminan dengan sumber dana dari APBN," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Eka S.
Eka berjanji pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap peristiwa pemblokiran kartu KIS milik Narmi tersebut.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
-
Warga Curi Kayu Dihukum Bui 5 Tahun, Koruptor Rp300 T Cuma Penjara 3 Tahun
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!