SuaraJogja.id - Narmi warga Padukuhan Ngadipiro RT/RW 003/005 Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus menandatangani surat pernyataan kutukan dari Allah.
Peristiwa tidak mengenakkan tersebut dialami Narmi saat mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang diblokir.
Kejadian tersebut bermula ketika ia hendak berobat ke Puskesmas menggunakan KIS yang diperoleh dari pemerintah. Namun kali ini, ia merasa heran sebab kartu KIS miliknya terblokir.
"Saya heran kenapa kartu dari pemerintah ini diblokir. Padahal kartu tersebut dari pemerintah bukan mandiri yang memiliki kewajiban membayar sendiri," kata Narmi Kamis (13/6/2019)
Baca Juga: Jokowi Punya 3 Kartu Sakti Baru, Kubu Prabowo Baru Mau Launching
Didampingi anaknya Sutikno, Narmi mengaku pasrah dan kebingungan harus berbuat apa.
"Saya pasrah, enggak tau mau seperti apa," kata Narmi
Sementara itu Sutikno bersikeras meminta hak ibunya kembali. Ia lantas berusaha mengurusnya ke kantor Desa Rejosari. Lantas saat itu pihak desa memberinya surat yang harus ditandatangani oleh ibunya.
"Menurut saya ada yang janggal dari surat tersebut. Ada salah satu isinya berkaitan dengan kutukan dari Allah SWT," ujar Sutikno
Sutikno mempermasalahkan isi surat di alinea terakhir yang bertuliskan,
Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal 3 Kartu Sakti Baru yang Dijanjikan Jokowi
'Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT'
Meski ada yang janggal, namun ibunya, Narmi terpaksa menandatangani karena kebutuhan mendesak.
"Ibu saya tanda tangan di atas materai tanggal 31 Mei 2019 yang lalu. Ibu terpaksa tanda tangan karena butuh soalnya," papar Sutikno
Mengetahui masalah yang menimpa Narmi, Dinas Sosial Gunungkidul pun buka suara.
"Nama Narmi masuk dalam daftar penerima jaminan dengan sumber dana dari APBN," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Eka S.
Eka berjanji pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap peristiwa pemblokiran kartu KIS milik Narmi tersebut.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Bancakan? ICW Bongkar Celah Korupsi di Perpres Baru Pengadaan
-
PSIM Yogyakarta Geber Persiapan Liga 1: Pemain Asing Baru Siap Unjuk Gigi?
-
Nikel Raja Ampat, Pengamat UGM Sebut Kerugian Lebih Besar dari Keuntungan
-
COVID-19 Muncul Lagi di Jogja, Dinkes Peringatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sekolah Rakyat Gandeng TNI/Polri, Disiplin Ala Militer untuk Anak Miskin?