SuaraJogja.id - Sebanyak tiga kontainer berisi dokumen dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta ke KPU RI untuk dijadikan alat bukti dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita (KPU Bantul) termasuk yang diminta untuk menyiapkan alat bukti saja. Kalau Bantul, kami kemarin, menyiapkan kurang lebih tiga kontainer," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho seperti dilansir Antara di Bantul, Jumat (14/6/2019).
Menurutnya, secara spesifik memang tidak ada yang menggugat perolehan suara hasil Pemilu Serentak 2019 di Tingkat Kabupaten Bantul, begitu juga rekomendasi Bawaslu yang berkaitan dengan perolehan.
"Tidak ada (gugatan hasil perolehan suara) kalau terkait pilpres (pemilihan presiden) karena kita bagian dari yang digugat secara keseluruhan 34 provinsi. Kami termasuk yang diminta untuk menyiapkan alat bukti saja," katanya.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril Siap Berdebat di MK
Didik mengatakan tiga kontainer yang dikirim ke KPU RI untuk sidang PHPU di MK, berupa dokumen rekapitulasi suara pilpres mulai tingkat desa sampai kabupaten.
"Yang kita siapkan berupa dokumen hasil rekap baik di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, sampai dengan di tingkat desa, ini sudah kita kirimkan 9 Juni kemarin ke KPU provinsi, KPU provinsi kemudian mengirimkan itu ke KPU RI," katanya.
Namun demikian, dokumen untuk alat bukti yang dikirimkan tersebut hanya hasil pilpres dan tidak sampai pada rekap hasil pemilihan legislatif (pileg), karena memang tidak ada yang disengketakan.
"Dokumen itu untuk dukungan alat bukti KPU RI, jadi 34 KPU provinsi itu oleh paslon (pasangan calon) 02 kan disengketakan, walaupun secara eksplisit DIY tidak disebut (dalam gugatan)," katanya. (Antara)
Baca Juga: Jalan Ditutup Jelang Sidang Sengketa Pemilu, MK: Bukan untuk Halangi Publik
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK