Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Arendya Nariswari
Selasa, 18 Juni 2019 | 15:46 WIB
Suasana depan Hotel Inna Garuda Malioboro saat uji coba semi pedestrian. (Suara/Arendya)

SuaraJogja.id - Uji coba perdana semi pedestrian di Malioboro resmi digelar pada hari Selasa (18/6/19).

Kepolisian Yogyakarta bersama sejumlah petugas Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terlihat mengalihkan arus lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas juga telah dilakukan dan kendaraan bermotor dilarang masuk ke kawasan Malioboro kecuali transportasi umum seperti Trans Jogja.

Perubahan manajemen lalu lintas terjadi di sejumlah ruas jalan seperti Jalan Dagen dan Sosrowijayan yang
kemudian dibuat searah.

Baca Juga: Wisatawan Nikmati Uji Coba Penutupan Kendaraan Bermotor di Malioboro

Jalan Sosrowijayan dibuat satu arah ke timur sedangkan Jalan Dagen satu arah ke sisi barat.

Sementara itu untuk pengunjung atau wisatawan yang membawa kendaraan pribadi bisa memarkirkan mobil atau motor di beberapa kantong parkir.

Suasana uji coba semi pedestrian di Malioboro. (Suara/Arendya)

Beberapa di antaranya ada Area Parkir Abubakar Ali dan basement Malioboro Mall.

Bagi Anda yang tetap ingin melewati Malioboro bisa mengarahkan kendaraan menuju DRPD DIY serta Mall Malioboro sampai sebelum Hotel Mutiara.

Apabila ingin keluar dari perlintasan Malioboro dan sekitarnya, Anda bisa melintas ke arah jalan Perwakilan menuju jalan Mataram serta jalan Dagen untuk kemudian melewati jalan Bhayangkara.

Baca Juga: Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro, Tukang Becak Kayuh Ramai Peminat

Sementara itu beberapa jalan yang dibuat satu arah saat uji coba semi pedestrian Malioboro di antaranya ada jalan Pasar Kembang (Depan Stasiun Tugu pintu Barat), jalan Senopati serta jalan Mataram.

Ada pilihan lain yang bisa dicoba oleh wisatawan agar tetap bisa leluasa berjalan di kawasan Malioboro.

Pengunjung atau wisatawan bisa mencoba naik becak kayuh, menyewa sepeda gratis serta naik alat transportasi umum Trans Jogja yang ada di kawasan Malioboro.

Load More