Bidang Birokrasi TOKP, Andi mengatakan peristiwa bermula saat salah seorang sopir online hendak menjemput penumpang di YIA sekitar pukul 18.30 WIB. Namun orang tersebut itu dihalangi oleh petugas kemanan bandara dengan alasan belum ada kerjasama antara pengelola YIA dengan transportasi online.
"Tadi ada driver online parkir di luar bandara, terus dapat order penumpang di dalam. Otomatis selagi belum ada aturan yang melarang online jemput di dalam, yang bersangkutan langsung masuk jemput penumpang. Sampai di sini ada salah satu pihak melarang penumpang naik dengan alasan online tidak bisa di sini," kata dia.
Pelarangan itu ditentang pengemudi. Akibatnya adu mulutpun tak bisa terhindarkan. "Ada tidaknya kekerasan atau intimidasi [dari pihak kemanan] kami kurang tau ya, yang pasti tadi kami ke sini untuk melakukan klarifikasi, tadi juga ada aparat yang ikut menengahi," ujarnya.
Andi menyayangkan aksi pelarangan ini. Terlebih peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Ia mencatatat ada setidaknya empat kejadian serupa. Ia pun mempertanyakan dasar pelarangan itu. Menurutnya, hingga hari ini belum ada aturan yang jelas terkait boleh tidaknya transportasi online beroperasi di YIA. Para pengemudi online, lanjutnya juga tidak melanggar aturan karena mencari penumpang di area luar bandara.
Baca Juga: Pengusaha Taksi Online Keluhkan Pengenaan Pajak Pendirian Usaha
"Kami ngetem di luar pagar tidak di dalam," tegasnya.
Sepengetahuannya, transportasi yang diperbolehkan beroperasi di YIA antara lain Damri, Taksi Rajawali dan jasa Arowisata. TOKP sendiri sudah menjalin kerjasama dengan Arowisata, sehingga menurutnya itu sudah masuk dalam kendaraan yang boleh beroperasi di bandara tersebut. Andi berharap, pengelola YIA mengeluarkan aturan yang jelas ihwal transportasi bandara. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali.
Ancam demo
Front Independen Driver Online Indonesia (FI) mengancam akan turun ke jalan jika benar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus, mulai diberlakukan pada Selasa (18/6/2019) lalu.
Presiden FI, Sabar Gimbal mengatakan telah menyiapkan sejumlah rencana untuk merespons mengenai peraturan terbaru itu.
Baca Juga: Mobil yang Dibakar Pelaku Misterius di Solo Biasa Dijadikan Taksi Online
“Saya berencana akan turun ke jalan, langsung ke Istana Negara untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas kegaduhan ini. Semoga bisa dalam waktu dekat ini. Kami ingin menyadarkan pemerintah yang selama ini hanya melihat dari sisi aplikasi dan konsumen saja. Tidak melihat dari sisi kami sebagai pelaku di jalanan,” ucap Gimbal, Selasa lalu.
Berita Terkait
-
Jangan Kena Tipu! Begini Cara Jitu Bedakan Calya dan Sigra Bekas Taksi Online
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Tak Sengaja Bertemu Anies di Jalan, Sopir Taksi Online Nangis Haru: Mimpi Dikasih Uang...
-
Sadis! Leher Ditusuk Pakai Gunting, Mayat Sopir Taksol Dibuang Perampok di Kali Malang
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan