Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Minggu, 23 Juni 2019 | 14:50 WIB
Sejumlah wali murid di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi simpatik untuk memprotes kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPBD tingkat SMA/SMK, Minggu (23/6/2019). [Rahmat Ali]

SuaraJogja.id - Sejumlah wali murid di Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar aksi simpatik untuk memprotes kebijakan zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPBD tingkat SMA/SMK, Minggu (23/6/2019).

Tergabung dalam Forum Masyarakat Yogya Istimewa  Peduli Pendidikan (Formayo), para orang tua menggelar aksi di perempatan Tugu DIY.

Ketua Formayo Najib M Saleh mengatakan, mereka meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan zonasi dalam sistem PPDB.

"Ini aksi damai orang tua siswa yang minta peninjauan terkait zonasi PPDB. Kami mengeluhkan radius zonasi yang berbasis kelurahan. Seharusnya, radius zonasi itu bisa diperluas menjadi 5 kilometer dari rumah ke sekolah," kata Najib.

Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Menguntungkan Sekolah Pinggiran

Mereka beralasan, radius 5 Km lebih memungkinkan anak-anak mereka berkompetisi memperebutkan bangku sekolah. Terlebih, tak semua kelurahan di DIY memunyai SMA atau SMK.

"Itu buat yang di kota ya 5 Km, kalau di kabupaten mungkin radiusnya lebih dari itu,” tukasnya.

Selain meminta perluasan zonasi hingga 5 kilometer, Formayo meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY segera memperbaiki petunjuk teknis pelaksaan PPDB DIY, dengan menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2019.

Najib mengatakan, dalam revisi Permendikbud No. 51 tahun 2018 terdapat beberapa ketentuan baru. Salah satunya berupa penambahan kuota Jalur Prestasi sebesar 15 persen.

“Kami meminta kategori prestasi di tambah 15 persen. Karena kan yang sekarang  5 persen, kemudian menteri sudah merevisi permen memberi peluang kepada daerah, mengenai jalur prestasi itu bisa antara 5 sampai 15 persen," katanya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan PPDB Sistem Zonasi Tidak Ricuh

Najib menambahkan, siswa berprestasi DIY tidak sedikit. Mereka sudah mati-matian belajar namun cita-citanya masuk ke SMA/SMK yang sesuai minat kandas karena kecilnya peluang Jalur Prestasi. 

"Artinya kalau ada zonasi ini dia tertutup karena Cuma ada tiga pilihan, yang tiga-tiganya belum tentu sesuai," tambah Najib.

Tunda Pendaftaran

Formayo juga meminta Disdikpora DIY menunda proses pendaftaran PPDB SMA/SMK DIY 2019 yang akan dimulai pada Senin sampai Rabu (24-26/6) pekan depan.

"Kami meminta waktu pendaftaran diundur, karena untuk mengubah persentase itu menurut keterangan yang kami terima itu kan harus mengubah SK Gubernur," kata Najib.

Menurut Najib, Pergub Nomor 30 Tahun 2019 mengenai PPDB Tahun 2019 masih mengikuti Permen yang belum direvisi.  Salah satunya poin yang dipemasalahkannya jalur prestasi masih diangka lima persen.

"Tapi SK Gubernurnya sesuai dengan Permen yang dulu jalur prestasi masih 5 persen," kata Najib.

Menurut Najib revisi Pergub membutuhkan waktu yang tidak singkat. Sedangkan pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK sudah sangat dekat.

Najib berharap, pendaftaran PPDB SMA/SMK di DIY ditunda sampai paling cepat tanggal 1 Juli 2019 agar cukup waktu untuk sosialisasi petunjuk teknis yang baru.

"Jadi revisi Pergub itu tentu memerlukan waktu. Selain itu, Senin besok kan  jadwal pendaftaran sudah mulai (dan waktunya singkat). Kalau tidak diundur maka apa yang diperjuangkan sekarang ini tidak akan tersosialisasi dengan baik," paparnya.

Kontributor : Rahmad Ali

Load More