Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 September 2025 | 18:44 WIB
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian memberi keterangan dalam rilis bom molotov di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Pelaku pelemparan molotov sempat panik saat dirinya viral di media sosial
  • ARS kabur dari tempat tinggalnya karena tahu akan banyak aparat yang akan mencarinya
  • Sejumlah motor dan hoodie miliknya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jogja
[batas-kesimpulan]

SuaraJogja.id - Polisi mengungkap drama penangkapan tersangka perusakan dan pelemparan molotov ke pos polisi (pospol) di Yogyakarta dan Sleman.

ARS (21) alias Kopul, warga Godean, Sleman, sempat kabur setelah menyadari aksinya viral di media sosial.

Namun, ARS akhirnya menyerahkan diri setelah dibujuk oleh pacarnya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menuturkan bahwa ARS masih beraktivitas seperti biasa usai melakukan aksinya pada Kamis (4/9/2025) pagi.

Namun ia, sempat meminta izin untuk pulang lebih cepat akibat tangannya yang terluka saat terjatuh ketika beraksi.

"Dia [ARS] itu sempat terjatuh saat melakukan pelemparan itu, yang bersangkutan itu izin pada pukul jam 12 siang karena tangannya sakit karena dia waktu itu kerja di buruh kasar sebagai tukang bangunan," kata Adrian, saat rilis di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).

Namun, saat pulang dan usai beristirahat siang, ARS mulai panik.

Hal itu setelah yang bersangkutan melihat kabar bahwa dirinya viral di sosial media.

"Pada pukul 5 sorenya yang bersangkutan itu mematikan alat telekomunikasi dan kabur," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Bom Molotov Pos Polisi Tak Ikut Aksi Berujung Ricuh di Polda DIY

Dari insiden tersebut, polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Tampak dari CCTV ada satu orang yang melakukan pelemparan menggunakan hoddie berwarna abu-abu dan celana warna hitam, mengendarai sepeda motor matic warna hitam.

Tim Densus 88 dan Resmob Polresta Sleman menyusuri sebanyak 41 titik CCTV rute yang dilewati oleh diduga pelaku.

Kemudian mendapatkan informasi lokasi dan melakukan penggerebekan ARS di rumahnya yang berada di wilayah Godean pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB sore.

Dari hasil penggerebekan diperoleh barang bukti seperti sepeda motor, pakaian, dan helmnya.

Namun pada saat itu pelaku tidak ditemukan di rumah.

"Saat kita melakukan penggerebekan di rumahnya, yang bersangkutan memang sudah melarikan diri," ujarnya.

ARS diketahui melarikan diri ke daerah Kalasan dan bersembunyi di rumah temannya.

Meski sempat lolos dari penggerebekan, polisi tidak gegabah.

Mereka memilih melakukan pendekatan persuasif melalui keluarga. Salah satunya melalui pacar dari pelaku.

"Lalu kita lakukan intervensi-intervensi terhadap keluarganya untuk yang bersangkutan menyerahkan diri. Akhirnya yang bersangkutan dipancing sama pacarnya untuk dijemput dan dibawa ke rumahnya," tandasnya.

Begitu tiba di rumah, polisi yang sudah menunggu langsung melakukan penangkapan. "

Selain ARS, polisi juga menangkap DSP alias Yaya (24), warga Kasihan, Bantul, yang berperan membantu menyiapkan botol molotov.

Kini keduanya ditahan di Polresta Yogyakarta dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

Load More