SuaraJogja.id - Antrean panjang pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tampak di Polresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Peningkatan jumlah pemohon ini dipicu oleh kebutuhan pemberkasan warga terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu pemohon, Ayu Ardila, mengaku memang datang untuk melengkapi persyaratan PPPK.
"Pemberkasan PPPK. Jadinya satu kota semuanya ada di sini semua kalau yang kota, kalau masing-masing daerah tertentu nanti ada di Bantul, Kulon Progo, Sleman, Gunungkidul juga," kata Ayu ditemui Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).
Disampaikan Ayu, SKCK menjadi salah satu dokumen yang wajib diunggah di sistem SSCASN.
"Kemudian nanti terus pengisian upload dokumen SKCK, surat sehat jasmani, sama surat pernyataan juga," imbuhnya.
Ayu menambahkan bahwa dirinya sudah menggunakan aplikasi untuk pendaftaran pembuatan SKCK di Polresta Yogyakarta kali ini. Hal itu membuatnya lebih cepat dan efisien.
"Kalau saya itu sudah pakai aplikasi. Jadi sudah dapat bukti, sebenarnya hanya tinggal pemberkasan saja," ujarnya.
Antrean itu, kata Ayu, disebabkan oleh memiliki batas waktu atau tenggat yang sudah semakin dekat.
Baca Juga: Bukan Dendam, Bukan Target, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Pelemparan Molotov Pospol Jogja-Sleman
Pasalnya batas akhir unggah berkas-berkas itu 15 September 2025 kemarin.
"Betul, terakhir 15 September, sekarang tanggal 11 cuma kita kepotong Sabtu-Minggu. Jadi waktunya tinggal Kamis dan Jumat. Senin paling tidak sudah punya semua berkas untuk dionlinekan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Umi, warga Kota Yogyakarta lainnya yang juga ikut mengantre sejak pagi.
"Iya PPPK. Saya dari jam 8, sekarang sudah jam 9an. Soalnya tadi antre rekam sidik jari dulu, kalau misal enggak rekam sidik jari bisa langsung," ujar Umi.
Sementara itu, Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, memastikan pihaknya siap membantu warga yang membutuhkan SKCK.
Bahkan pelayanan akan dipercepat untuk lebih mengurai antrean.
"Ya kita tetap membantu untuk warga yang itu kan PNS ya warga yang di kota, kita akan membantu secara maksimal. Kalau bisa selesai akan kita selesaikan [dipercepat]," ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya mengutamakan agar semua pemohon bisa terlayani tepat waktu.
Dalam kesempatan ini, Gandung memastikan lonjakan antrean ini tidak ada kaitannya dengan peristiwa aksi berujung ricuh hingga pembakaran kantor SKCK di Polda DIY beberapa waktu lalu.
"Enggak ada hubungannya [ricuh di Polda DIY], karena SKCK di tempat masing-masing, mungkin setiap tempat sama ramai," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak