SuaraJogja.id - Pembukaan seleksi calon pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini diharapkan tidak menjadi ajang balas dendam. Sebab bangsa ini membutuhkan orang-orang yang mengerti kebutuhan Indonesia dalam memberantas korupsi.
Harapan tersebut disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di sela Seminar Nasional Simposium Hukum Tata Negara di Sheraton Hotel Yogyakarta pada Sabtu (29/6/2019).
"KPK harus diperkuat karena kita butuh orang-orang terpilih yang mampu memberantas korupsi berdasarkan keadilan, buka berdasarkan dendam atau kemarahan tanpa bukti-bukti," papar Mahfud disela Seminar Nasional Simposium Hukum Tata Negara di Sheraton Hotel Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut, selama era reformasi berjalan, Indonesia baru berhasil membangun kelembagaan atau organisasi serta Undang-undang (UU) Antikorupsi. Sedangkan pemberantasan korupsi belum berjalan secara optimal.
Baca Juga: Bertemu Kapolri, Pansel KPK Ajak Polisi Daftar Capim KPK
Pembangunan mental antikorupsi, khususnya para pejabat juga belum berdampak. Pada kenyatannya, masih saja banyak dari mereka yang masuk penjara karena tertangkap tangan melakukan tindakan korupsi atau suap.
Bahkan, lima pimpinan partai politik (parpol) pun harus masuk bui karena kasus jual beli kebijakan. Ratusan orang-orang di parpol pun juga ditangkap karena korupsi.
"Muncul sindiran parpol dan DPR hanya jadi rumah korupsi sehingga ada tuntutan pembubaran DPR karena banyaknya parpol yang ditangkap karena korupsi," tandasnya.
Melalui penguatan KPK, diharapkan lembaga negara itu mampu melakukan tindakan pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan serta menjamin kepastian hukum di Indonesia.
"Ke depan KPK diharapkan ditata lebih kuat agar selain berintegritas tapi juga bermanfaat bagi pemberantasan korupsi," jelasnya.
Baca Juga: Pansel KPK Minta Masukan Rekam Jejak Capim KPK ke Agus Rahardjo Cs
Mahfud menambahkan, penguatan integritas KPK menjadi penting karena saat ini muncul keluhan dalam pemeriksaan KPK. Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, kasus perdata akhirnya berubah jadi pidana. Bila hal ini terus terjadi maka membuat iklim investasi, baik dalam maupun luar negeri menjadi tidak kondusif.
Berita Terkait
-
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
-
Hindari Massa Pendukung, Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Sudah Dijadwalkan, Komisi III Bakal Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Cawas KPK Pekan Depan
-
KPK Kalah di Praperadilan dari Paman Birin, Anggota Komisi III: Itu Menjadi Koreksi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin
-
Menang Hasil Quick Count Pilkada Gunungkidul, Pendukung Endah-Joko Cukur Gundul