SuaraJogja.id - Pembukaan seleksi calon pimpinan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini diharapkan tidak menjadi ajang balas dendam. Sebab bangsa ini membutuhkan orang-orang yang mengerti kebutuhan Indonesia dalam memberantas korupsi.
Harapan tersebut disampaikan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di sela Seminar Nasional Simposium Hukum Tata Negara di Sheraton Hotel Yogyakarta pada Sabtu (29/6/2019).
"KPK harus diperkuat karena kita butuh orang-orang terpilih yang mampu memberantas korupsi berdasarkan keadilan, buka berdasarkan dendam atau kemarahan tanpa bukti-bukti," papar Mahfud disela Seminar Nasional Simposium Hukum Tata Negara di Sheraton Hotel Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut, selama era reformasi berjalan, Indonesia baru berhasil membangun kelembagaan atau organisasi serta Undang-undang (UU) Antikorupsi. Sedangkan pemberantasan korupsi belum berjalan secara optimal.
Baca Juga: Bertemu Kapolri, Pansel KPK Ajak Polisi Daftar Capim KPK
Pembangunan mental antikorupsi, khususnya para pejabat juga belum berdampak. Pada kenyatannya, masih saja banyak dari mereka yang masuk penjara karena tertangkap tangan melakukan tindakan korupsi atau suap.
Bahkan, lima pimpinan partai politik (parpol) pun harus masuk bui karena kasus jual beli kebijakan. Ratusan orang-orang di parpol pun juga ditangkap karena korupsi.
"Muncul sindiran parpol dan DPR hanya jadi rumah korupsi sehingga ada tuntutan pembubaran DPR karena banyaknya parpol yang ditangkap karena korupsi," tandasnya.
Melalui penguatan KPK, diharapkan lembaga negara itu mampu melakukan tindakan pemberantasan korupsi dan menegakkan keadilan serta menjamin kepastian hukum di Indonesia.
"Ke depan KPK diharapkan ditata lebih kuat agar selain berintegritas tapi juga bermanfaat bagi pemberantasan korupsi," jelasnya.
Baca Juga: Pansel KPK Minta Masukan Rekam Jejak Capim KPK ke Agus Rahardjo Cs
Mahfud menambahkan, penguatan integritas KPK menjadi penting karena saat ini muncul keluhan dalam pemeriksaan KPK. Dalam beberapa kasus yang ditangani KPK, kasus perdata akhirnya berubah jadi pidana. Bila hal ini terus terjadi maka membuat iklim investasi, baik dalam maupun luar negeri menjadi tidak kondusif.
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja