SuaraJogja.id - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Assiddiqie mengatakan meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa pemilu sudah dibacakan. Namun dinamika politik tidak akan selesai begitu saja, tanpa ada rekonsiliasi dari kedua kubu yang berseberangan.
Mantan ketua MK tersebut menambahkan rekonsiliasi harus dilakukan untuk menenangkan massa pemilih kedua kubu. Rekonsiliasi itu nanti harus berjalan secara alami. Sebab, secara hukum sudah selesai dengan putusan MK.
"Akan tetapi dinamika politik sudah tidak serta merta selesai begitu saja. Dinamika politik harus dirawat lima tahun," kata Jimly Sabtu (29/6/2019).
Jimly menambahkan yang terpenting para tokoh bangsa dan tokoh agama, mengurangi ujaran kebencian dan mengurangi statemen statemen yang saling menghujat, dan saling 'ngenyek' (mencibir).
Lantaran Kubu yang menang maupun kalah itu sama banyaknya. Dari 178 juta orang pemilih, pihak yang menang meraup suara sekitar 85 juta orang, dan yang kalah sekitar 78 juta itu.
"Suara itu banyak sekali, 78 juta orang ingin ganti presiden itu banyak sekali. Kalau 10 persen saja emosional bahaya, 7 juta orang loh. jadi kita harus sadar itu,"tegasnya.
Menurut Jimly, komunikasi publik memang harus diperbaiki. Yang menang tambah Jimly jangan mencibir yang kalah begitu pula sebaliknya.
"Yang menang tanpa ngasorake dan kalah juga jangan mencibir. Itu penting supaya para pemimpin kita melakukan hal tersebut. Oke, MK sudah selesai move on tapi komunikasi publik harus diperbaiki,"tambahnya.
Selain itu tambahnya, demo di media sosial (medsos) jangan lagi dilakukan supaya demo di jalanan juga tidak dilaksanakan. Sehinggaa demo di darat maupun demo di udara tidak diperlukan lagi.
Baca Juga: Jimly ke Milenial: Hidup Kita Kompleks, Jangan Terpaku Satu Idola
"Gitu loh itu dikurangi dan kita juga kalau ada statement yang 'nganu' jangan baper perasaannya. Namanya kadang-kadang anak muda di Twitter ndak usah ndak usah dibaca, ndak usah ditanggapi gitu loh,"tutupnya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Pasca Putusan MK, Agum Gumelar Ajak Purnawirawan Kembali Bersatu
-
Mahfud MD: BPN Sudah Bubar, Jangan Lagi Ada Ribut-ribut Politik
-
Prabowo Disebut Memalukan hingga Wanita Salting, Ini 5 Berita Heboh Kemarin
-
MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Mantan Tandem Jokowi Larang Konvoi di Solo
-
Menang Pilpres, Jokowi Dapat 3 Tugas Penting dari Pakar Hukum Tata Negara
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem saat Libur Lebaran, Sleman Perpanjang Siaga Darurat hingga 31 Mei 2026
-
Aveta Hotel Malioboro Mengadakan Buka Bersama Anak-anak Panti Asuhan Mustika Tama
-
Ngenes! Tak Ada Anggaran Besar, Pemda DIY Hanya Sanggup Tambal Jalan Rusak
-
Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Bos Rokok HS Siap Tanggung Biaya Korban hingga Kuliah Sarjana
-
Potensi Tinggi, Tapi Hanya 40 Persen ASN DIY Bayar Zakat Lewat Baznas