SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul mengklaim tidak ada lagi jatah anak guru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020. Sebagai gantinya, penerimaan dimaksimalkan melalui jalur zonasi.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan penerimaan siswa baru tingkat SMP dan sederajat berlangsung selama dua hari mulai Senin (1/7/2019) hingga Selasa (2/7/2019). Adapun model penerimaan menggunakan sistem online.
Dia menjelaskan, PPDB tahun ini ada sedikit perbedaan penyelenggaran di tahun lalu. Hal itu terlihat dari dihapuskannya kuota anak guru. Sebagai gambaran, sambung Bahron, dalam PPDB 2018 diberikan jatah untuk anak guru.
"Kalau dulu setiap guru bisa memasukkan anaknya di sekolah tempat mengajar. Tapi sekarang kuota itu tidak ada lagi," kata Bahron seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Minggu (30/6/2019).
Baca Juga: Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!
Menurut dia, PPDB di tahun ini akan dimaksimalkan melalui jalur zonasi. Untuk jalur prestasi hanya menyediakan porsi 5 persen dari total penerimaan di setiap sekolah.
"Di DIY sudah sepakat kuota prestasi hanya lima persen dan nantinya dalam PPDB kuota terbanyak melalui jalur zonasi," terangnya.
Mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah ini menjelaskan dengan jalur zonasi penerimaan akan memperhatikan jarak rumah dengan sekolah. Semakin dekat jaraknya, maka peluang calon diterima semakin besar.
"Berapa pun nilainya akan diterima jika jarak rumah dengan sekolah sangat dekat," kata dia.
Bahron menambahkan di dalam PPDB ini para wali murid tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapatkan sekolah. Pasalnya, dari sisi ketersediaan kursi lebih banyak ketimbang jumlah lulusan siswa di tingkat sekolah dasar. “Semua dapat ditampung karena memang jumlah kursinya lebih banyak,” katanya.
Baca Juga: Orang Tua Siswa Senang, Kuota Zona Prestasi PPDB SMA di Jateng 35 Persen
Kepala SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati, mengatakan jajarannya tidak mempermasalahkan penghapusan kuota untuk anak guru. Menurut dia sesuai dengan petunjuk teknis dalam PPDB, jalur penerimaan melalui zonasi, prestasi dan kepindahan orang tua.
"Kuota terbesar melalui zonasi dengan mengacu pada jarak rumah dengan sekolah," kata Suhartati.
Dia menuturkan untuk penerimaan siswa baru SMP Negeri 1 Karangmojo telah siap dan akan membuka pendaftaran sesuai jadwal. "Tidak ada persiapan khusus karena pelaksanaan disesuaikan dengan juknis yang ada," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Kenali Ciri-Ciri Rip Current, Arus Kuat Pantai Drini yang Seret Belasan Siswa SMP Mojokerto
-
Daftar Nama Korban Siswa SMP 7 Mojokerto yang Terseret Ombak Pantai Drini Gunungkidul
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu