SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta memastikan tidak ada lagi jatah anak guru dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2019. Sebagai gantinya, penerimaan dimaksimalkan melalui jalur zonasi.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan penerimaan siswa baru tingkat SMP dan sederajat berlangsung selama dua hari mulai Senin (1/7/2019) hingga Selasa (2/7/2019). Adapun model penerimaan menggunakan sistem online.
Dia menjelaskan PPDB tahun ini ada sedikit perbedaan penyelenggaran di tahun lalu. Hal itu terlihat dari dihapuskannya kuota anak guru. Sebagai gambaran, dalam PPDB 2018 diberikan jatah untuk anak guru.
“Kalau dulu setiap guru bisa memasukkan anaknya di sekolah tempat mengajar. Tapi sekarang kuota itu tidak ada lagi,” kata Bahron seperti dilansir Harianjogja, Minggu (30/6/2019).
Baca Juga: Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!
Menurut dia, PPDB di tahun ini akan dimaksimalkan melalui jalur zonasi. Untuk jalur prestasi hanya menyediakan porsi 5 persen dari total penerimaan di setiap sekolah.
“Di DIY sudah sepakat kuota prestasi hanya lima persen dan nantinya dalam PPDB kuota terbanyak melalui jalur zonasi,” kata dia.
Dia menjelaskan dengan jalur zonasi penerimaan akan memperhatikan jarak rumah dengan sekolah. Semakin dekat jaraknya, maka peluang calon diterima semakin besar. “Berapa pun nilainya akan diterima jika jarak rumah dengan sekolah sangat dekat,” dia menjelaskan.
Bahron menambahkan di dalam PPDB ini para wali murid tidak perlu khawatir anaknya tidak mendapatkan sekolah. Pasalnya, dari sisi ketersediaan kursi lebih banyak ketimbang jumlah lulusan siswa di tingkat sekolah dasar.
“Semua dapat ditampung karena memang jumlah kursinya lebih banyak,” katanya lagi.
Baca Juga: Orang Tua Siswa Senang, Kuota Zona Prestasi PPDB SMA di Jateng 35 Persen
Kepala SMP Negeri 1 Karangmojo, Suhartati, mengatakan jajarannya tidak mempermasalahkan penghapusan kuota untuk anak guru. Menurut dia sesuai dengan petunjuk teknis dalam PPDB, jalur penerimaan melalui zonasi, prestasi dan kepindahan orang tua.
“Kuota terbesar melalui zonasi dengan mengacu pada jarak rumah dengan sekolah,” kata Suhartati.
Dia menuturkan untuk penerimaan siswa baru SMP Negeri 1 Karangmojo telah siap dan akan membuka pendaftaran sesuai jadwal.
“Tidak ada persiapan khusus karena pelaksanaan disesuaikan dengan juknis yang ada,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Menanti Nasib Zonasi di Tangan Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bertahan, Berubah, atau Dihapus?
-
Nasib PPDB Sistem Zonasi akan Diputuskan pada Februari 2025
-
Gibran Minta PPDB Online Zonasi Dihapus, Apa Gantinya?
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
Terkini
-
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
-
Pemkab Bantul Siapkan Data Anak Sekolah untuk Program Makan Bergizi
-
Ibunda Mary Jane Sambut Hangat Kabar Anaknya Segera Pulang
-
Mahasiswa UNY Berhasil Sulap Limbah Sampah Jadi Suplemen Tanaman
-
DMFI Bareng Shaggydog Serukan Larangan Peredaran Daging Anjing, Pemda DIY Siapkan Perda