SuaraJogja.id - Meluasnya kekeringan yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menginisiasi pemerintah daerah dan legislatif setempat menyusun raperda pengelolaan sumber daya air.
Raperda tersebut nantinya bakal mengatur perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, pengelolaan air tanah, sistem informasi sumber daya air, peran serta masyarakat, sistem koordinasi dan kerjasama, pendanaan, perizinan dan pengawasan.
"Kami mendukung inisiatif DPRD dalam menyusun raperda tentang pengelolaan sumber daya air meski sebenarnya pemda telah melakukan banyak hal yang diwujudkan dengan program kegiatan pada perangkat desa yang terkait," papar Wakil Gubernur (wagub) DIY, Sri Paduka Alam X yang membacakan pendapat Gubernur DIY dalam Rapat Paripurna (rapur) terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Kantor DPRD DIY, Jumat (12/7/2019).
Menurut Wagub, selama ini Pemda DIY telah memiliki sejumlah regulasi yang berkaitan dengan air. Di antaranya Peraturan Daerah (perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Irigasi dan Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Yang terbaru, Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Karenanya Pemda berharap raperda tersebut tidak akan tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada.
"Kami memberikan masukan dan sarana agar ditindaklanjuti dalam draft raperda yang dibahas mendatang agar lebih implementatif," tandasnya.
Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana menjelaskan, pihaknya saat ini sudah melakukan droping air ke Gunung Kidul hingga 360 tangki. Droping air terbanyak di 2 kecamatan, yakni 300 tangki di Girisubo dan Rongkop dari delapan kecamatan yang mengajukan droping.
Sementara di Bantul, BPBD DIY melakukan droping 10 tangki air empat kecamatan seperti Pleret, Dlingo, Piyungan dan Pandak. Jumlah ini meliputi 4 kalurahan, di 10 dusun dengan .
"Sampai saat ini kabupaten masih mampu menghandlel kebutuhan atau permintaan droping air. Usulan dari kabupaten akan dikoordinasikan oleh BPBD," jelasnya.
Baca Juga: Sebanyak 370 Ribu Liter Air Bersih Telah Didistribusikan BPBD Banyumas
Biwara menambahkan, BPBD DIY membuka Help Desk pelayanan bagi warga, instansi atau komunitas yang akan membantu droping air ke daerah-daerah yang membutuhkan di PUSDALOP DIY.
"Dinas Sosial juga menyiapkan sebanyak 500 tangki air @ 5000 liter. BPBD DIY siap dengan tiga armada tangki bila diperlukan," imbuhnya.
Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, hingga sepekan terakhir, mengemukakan ada delapan kecamatan di Gunung Kidul yang sudah meminta dropping air. Sementara di wilayah Kabupaten Kulonprogo, berdasarkan data Taruna Siaga Bencana (Tagana), sebanyak 23 desa di delapan kecamatan juga berpotensi mengalami kekeringan. Sedangkan di Bantul, 10 dusun di 4 kecamatan juga meminta dropping air.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Berapa Anggaran Snack Pejabat? Tak Habis Dimakan, Tapi Habisi Uang Negara
Terkini
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima