SuaraJogja.id - Sejumlah elemen masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memrotes kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap tidak konsisten dalam program mitigasi bencana.
Protes yang ditulis dalam surat tersebut disampaikan gabungan elemen meliputi Walhi Yogyakarta, LBH Yogyakarta, PHBI Yogyakarta, Teman-Temon serta Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP). Mereka mengemukakan protes tersebut dilakukan setelah Jokowi mencuitkan perrnyataan yang dianggap kontroversial dalam media sosial (medsos) Twitter milik dengan akun @jokowi.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengingatkan kawasan Indonesia berada di cincin api yang rawan bencana dan harus tegas untuk tidak membangun dalam kawasan tersebut.
"Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana. Jadi kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan: jangan dibangun bandara, bendungan, perumahan. Lalu, pendidikan kebencanaan harus disampaikan secara masif kepada masyarakat".
Baca Juga: Potensi Gempa 8,8 SR, Penolak Bandara Kulon Progo Kirim Surat ke Jokowi
Cuitan dalam akun Twitter tersebut hingga saat ini sudah mendapat like lebih dari 12 ribu orang serta di-retweet 2 ribu lebih orang tersebut.
Kadiv Advokasi dan Kawasan Walhi Yogyakarta, Himawan Kurniadi mengungkapkan, semestinya Presiden Jokowi tidak menyampaikan pernyataan tersebut di Twitter, bila pembangunan bandara baru di Kulon Progo tetap saja dilakukan meski kawasan tersebut dinyatakan rawan bencana gempa dan tsunami.
"Kalau presiden memang menyampaikan hal itu, harusnya pembangunan Bandara Kulon Progo harus dikaji ulang seperti yang dikatakan presiden," paparnya di kantor Walhi Yogyakarta, Senin (29/7/2019) .
Menurut Himawan, Presiden pasti sudah mengetahui potensi bencana gempa dan tsunami di kawasan pantai selatan Jawa. Bahkan dalam pertemuan bersama BMKG pada 24 Juli 2019 lalu mengatakan tidak akan membangun bandara di lokasi rawan bencana.
Namun tetap saja pembangunan bandara dilakukan. Bahkan, melalui Peraturan Presiden (perpres) Nomor 98 Tahun 2017 yang mengatur percepatan pembangunan dan pengoperasian bandara di Kulon Progo.
Baca Juga: Bupati Kerahkan 300 Pembujuk Penolak Proyek Bandara Kulon Progo
"Karenanya (pembangunan bandara) ini harus dihentikan dulu dan dilakukan pengkajian, benar atau tidak, sesuai atau tidak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Peringatan Dini Tsunami di Underpass Bandara YIA, BNPB: Supaya Masyarakat Waspada, Bukan Menakuti
-
Gempa Terbesar dalam 25 Tahun Terakhir, Mengapa Taiwan Rawan Gempa?
-
Jadwal Damri Bandara YIA Lengkap, Cek Jam Keberangkatan dan Tarif Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024
-
AP1 dan INFIA Corp Hadirkan "Hai Dudu", IP Lokal Indonesia Pertama, di Bandara Internasional Yogyakarta
-
Ulasan Buku 'Jurnalisme di Cincin Api, Tak Ada Berita Seharga Nyawa'
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu