SuaraJogja.id - Dua nama yang diajukan forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-Maruf Amin untuk jabatan menteri agama (menag) periode 2019-2024 adalah Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi dan Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Fauzul Iman.
Munculnya kedua nama tersebut, diakui Yudian, terjadi saat pertemuan PTKIN yang dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta.
"Keputusan pertama mengajukan dua nama ini diambil 29 Juli lalu di Grand Mercure di Jakarta. Yang kedua tanggal 5 Agustus lalu disini (UIN Sunan Kalijaga)," papar Yudian disela wisuda 1.128 lulusan di kampus setempat, Rabu (7/8/2019).
Untuk menindaklajuti hasil pertemuan tersebut, dua rektor tersebut diminta membuat curriculum vitae (CV) yang akan disampaikan ke Jokowi. Dengan harapan Presiden Jokowi bisa mempertimbangan usulan tersebut.
Baca Juga: Asrorun Ni'am Disebut Bakal Menteri Agama, Ma'ruf Amin: Mudah-mudahan Saja
“Ada voting dari rapat. Tapi saya kira pertimbangannya dari track record masing-masing yang dianggap bisa mewakili rektor PTKIN,” jelasnya.
Untuk diketahui, pengajuan nama dari dunia akademisi tersebut disampaikan menyikapi fenomena korupsi yang terjadi di lembaga tersebut oleh pucuk pimpinannya. Lantaran muak dengan hal tersebut, PTKIN sepakat mengajukan dua nama yang dicalonkan untuk menggantikan posisi Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Menurut Yudian, meski pemilihan nama-nama menteri merupakan hak prerogatif Presiden sekaligus menjadi jabatan politik, usulan tersebut paling tidak menjadi moral force dari akademisi dalam menyikapi persoalan-persoalan di Kemenag. Sebab sudah semestinya jabatan Menag diserahkan orang profesional alih-alih parpol.
Sebagai profesional, para rektor pun pantas diusulkan sebagai Menag sesuai kriteria jabatan menteri. Dari sisi akademis atau otorita ilmu pengetahuan jelas sudah masuk, begitu pula dari pengalaman kepemimpinan yang juga terbukti.
“Apalagi saat ini Pak Jokowi sedang mencari profesional untuk menteri-menterinya,” paparnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Suap, Lukman Hakim Tak Lagi Mau Jadi Menteri Agama
Yudian menambahkan, dua nama Rektor UIN yang diajukan, dilihat berdasarkan rekam jejaknya selama ini.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji RI Didominasi Lansia, Kemenkes Minta Waspada Risiko Serangan Jantung
-
Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
-
Wamenag Dorong Pendidikan Kedokteran di PTKIN, FK UIN Walisongo Jadi Bukti Nyata
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat