SuaraJogja.id - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak penerapan fingerprint atau sidik jari bagi pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berobat.
Terkait itu, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, berpendapat bahwa fingerprint sebenarnya dimaksudkan untuk menghindari fraud dalam layanan. Selain itu, lanjut Dadan, dalam jangka panjang, fingerprint bisa terintegrasi dalam Single Indentity Number (SIN).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena pihak BPJS mengaku banyak menemukan tindakan-tindakan yang diklaim ke BPJS, padahal tidak dilakukan oleh peserta BPJS. Bahkan menggunakan kartu BPJS milik orang lain yang telah meninggal.
"Saya sendiri sebenarnya mengusulkan adanya fingerprint terutama misalnya untuk korban kecelakaan. Terus kalau enggak ada identitas kan tapi sudah parah, tinggal diobati kemudian diambil sidik jarinya," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri pertemuan lintas sektoral terkait BPJS, di kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY, Kamis (8/8/2019).
"Selain itu penerapan fingerprint ini dilatarbelakangi banyak hal. Seperti adanya tindakan-tindakan diklaim, ada orang yang menggunakan BPJS kartunya milik orang yang sudah meninggal," tambahnya
Sementara Kompartemen Hukum, Advokasi, dan Mediasi Persi DIY, Banu Hermawan mengaku masih kesulitan untuk menerapkan fingerprint di rumah sakit yang ada di Yogyakarta.
Ia mencontohkan, kesulitan itu terkait dengan perekaman sidik jari terhadap pasien-pasien yang sudah tidak bisa lagi melakukan aktivitas maupun pada bayi yang masih kecil. Padahal, fingerprint ini menjadi dasar bagi rumah sakit untuk mengajukan klaim pembayaran ke BPJS.
“Setiap pasien rawat inap juga harus di-fingerprint. Pertanyaannya, bagaimana kalau misal pasiennya koma? Apa ya harus dipaksa fingerprint?,” ujarnya
Kepala Bidang Hukum dan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito Yogyakarta ini juga berharap, agar ada keberimbangan dalam penerapan sistem perekaman sidik jari yang telah diujicobakan di berbagai rumah sakit sejak 1 Mei 2019 lalu.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Alasan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik
“Tidak hanya kami dari Rumah Sakit yang dituntut menyediakan alat, dan sebagainya, tapi juga BPJS,” pintanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BPJS Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuliarti menjawab bahwa kebijakan itu diambil dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
"Ketika kebijakan itu dibuat untuk mempermudah, ya harapannya itu bisa diimplementasikan dengan baik di RS," tegasnya
“Kalau masih ada kendala dan lain sebagainya, kan akan ada penyempurnaan. BPJS (juga) memberikan subsidi berupa alat fingerprint untuk beberapa rumah sakit milik pemerintah,” Dwi menambahkan.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
JK Minta BPJS TK dan BPJS Kesehatan Kerja Sama untuk Tekan Defisit
-
Jawab JK, BPJS TK Akan Kaji Regulasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
-
Bank Mandiri Layani Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan via Agen JKN
-
Pemerintah Dinilai Masih Pelit Pada Penerima PBI BPJS Kesehatan
-
Komisi IX DPR Bingung BPJS Kesehatan Harus Nombok Rp5,85 Triliun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha