SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak disebut memiliki produk hukum yang berpotensi menimbulkan diskriminasi dan intoleransi seperti yang disebut oleh Setara Institut dalam diskusi 'Kebijakan Toleran dan Anti Diskriminatif di Indonesia' di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Bahkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY mengklaim sudah membangun koordinasi yang cukup bagus dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Karena fungsi kami di pelayanan hukum, maka kami sudah membangun koordinasi. Kalau ada masalah bisa diselesaikan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Krismono di Kantor Gubernur DIY, Rabu (14/8/2019).
Menurut Krismono, pihaknya juga dilibatkan untuk penyusunan aturan perundang-undangan seperti peraturan daerah (perda) di DIY. Termasuk dalam melakukan monitoring penyusunan maupun penerapan perda.
Baca Juga: Setara Institute Nilai Aksi People Power ke Jalan Cacat Prosedural
"Kita juga monitoring karena proses penyusunan (perda) panjang, kami berupaya untuk jangan ada perlakuan khusus, maksudnya diskriminatif," tandasnya.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Monica Damayanti menjelaskan DIY memiliki penilaian yang cukup bagus dalam HAM. Tidak ada aturan yang berpotensi diskriminatif ataupun intoleransi.
"Jogja ini grade A untuk peduli HAM. Kita dapat 12 penghargaan dari pusat untuk kota peduli HAM," paparnya.
Monica menyebutkan, kalau ada masalah yang bergejolak bisa ditangani atau dikondisikan dengan baik sesuai amanah Gubernur DIY. Implementasi pelayanan HAM ke tingkat bawah pun sudah cukup tinggi.
"Dalam pelayan hukum tidak ada yang diskriminatif atau ada ketimpangan sosial," imbuhnya.
Baca Juga: Setara Institute Ungkap Identitas Penumpang Gelap Pemilu 2019
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Heru Budi Cabut Perda Penataan Kepulauan Seribu! Apa Tujuannya?
-
Koar-koar Ingin Cabut 3 Ribu Perda Rumit, Tapi Jokowi Ngaku Keok usai Digugat
-
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Sirekap di Jogja Sempat Bermasalah, Petugas Tak Bisa Unggah Data TPS
-
KDRT Tinggi di Gamping, Pemkab Sleman Luncurkan Layanan Konseling Keliling
-
Korban Laka Tunggal di DAM Cangkring Bertambah, Ini Identitasnya
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali