SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak disebut memiliki produk hukum yang berpotensi menimbulkan diskriminasi dan intoleransi seperti yang disebut oleh Setara Institut dalam diskusi 'Kebijakan Toleran dan Anti Diskriminatif di Indonesia' di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Bahkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY mengklaim sudah membangun koordinasi yang cukup bagus dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Karena fungsi kami di pelayanan hukum, maka kami sudah membangun koordinasi. Kalau ada masalah bisa diselesaikan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Krismono di Kantor Gubernur DIY, Rabu (14/8/2019).
Menurut Krismono, pihaknya juga dilibatkan untuk penyusunan aturan perundang-undangan seperti peraturan daerah (perda) di DIY. Termasuk dalam melakukan monitoring penyusunan maupun penerapan perda.
Baca Juga: Setara Institute Nilai Aksi People Power ke Jalan Cacat Prosedural
"Kita juga monitoring karena proses penyusunan (perda) panjang, kami berupaya untuk jangan ada perlakuan khusus, maksudnya diskriminatif," tandasnya.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Monica Damayanti menjelaskan DIY memiliki penilaian yang cukup bagus dalam HAM. Tidak ada aturan yang berpotensi diskriminatif ataupun intoleransi.
"Jogja ini grade A untuk peduli HAM. Kita dapat 12 penghargaan dari pusat untuk kota peduli HAM," paparnya.
Monica menyebutkan, kalau ada masalah yang bergejolak bisa ditangani atau dikondisikan dengan baik sesuai amanah Gubernur DIY. Implementasi pelayanan HAM ke tingkat bawah pun sudah cukup tinggi.
"Dalam pelayan hukum tidak ada yang diskriminatif atau ada ketimpangan sosial," imbuhnya.
Baca Juga: Setara Institute Ungkap Identitas Penumpang Gelap Pemilu 2019
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
-
Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda
-
Heru Budi Cabut Perda Penataan Kepulauan Seribu! Apa Tujuannya?
-
Koar-koar Ingin Cabut 3 Ribu Perda Rumit, Tapi Jokowi Ngaku Keok usai Digugat
-
Ketika Jokowi Kalah Adu Gugatan di Mahkamah, Bagaimana Kisahnya?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan