SuaraJogja.id - Penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) pukul 17.51 WIB membawa tiga koper ukuran besar menuju bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kompleks Balaikota Yogyakarta pada Kamis (22/8/2019)
Barang bukti lain yang turut dibawa yaitu sebuah kardus serta satu buah tas hitam dan dikawal ketat oleh dua orang polisi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh suara.com sebelumnya penyidik KPK sedang mencari alat bukti tambahan untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi dalam kasus rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo Yogyakarta dan sekitarnya.
Sebanyak 10 orang penyidik KPK menggeledah kantor DPUPKP lantai 3 sayap timur sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 17.51 WIB untuk mencari bukti baru tepatnya di ruangan kantor bidang SDA Dinas PU Yogyakarta.
Pukul 18.05 WIB, enam penyidik KPK memasuki kantor LPSE sedangkan empat orang lainnya sudah lebih dulu menunggu di dalam.
Sebelumnya Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mempersilahkan jika kedatangan KPK tersebut untuk mencari alat bukti baru. Haryadi menilai hal tersebut sudah menjadi kewenangan penyidik.
"(Kalau mau cari alat bukti) monggo saja, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Kalau itu tugasnya ya silakan saja" ujar Haryadi kepada awak media saat dihubungi, Kamis (22/8/2019)
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya yakni Jaksa Kejari Yogyakarta Eka Safitra, Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono, dan Pengusaha asal Surakarta Gabriella Yuan Ana Kusuma.
Kontributor : Rahmad Ali
Baca Juga: Jaksa Eka Safitra yang Tertangkap OTT KPK, Baru Tujuh Bulan Bertugas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Program TJSL BRI Dapat Apresiasi dari Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Rumput yang Menghidupi: Cerita Pemuda Sleman Sukses Jadi 'Bakul Suket Online'
-
Tragedi Dini Hari! Pria di Sleman Tewas Tertabrak KA Malioboro Express
-
Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Sleman: Massa Mengawal, Polisi Bergerak
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!