Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Sabtu, 24 Agustus 2019 | 13:45 WIB
Ilustrasi jalan tol (Foto: Antara/Arif Firmansyah)

SuaraJogja.id - Pembangunan JalanTol Yogyakarta – Solo berpotensi menghilangkan lima situs bersejarah di wilayah Kecamatan Kalasan, Sleman.

Kepala Unit Penyelamatan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya BPCB DIY, Muhammad Taufik mengatakan, lima situs bersejarah yang bisa terkena proyek tol Jogja – Solo adalah Situs Pondok, Situs Senden, Situs Tegal Rejo, Situs Kedulan, Situs Balong.

Candi Kedulan sekarang dalam proses pemugaran, sementara yang lain berupa struktur dan batu-batu lepas, tetapi semua situs itu sudah dalam pengelolaan BPCB DIY,” kata Taufik kepada Harian Jogja—jaringan Suara.com, Jumat (23/8/2019).

Menurut Taufik, BPCB DIY belum diminta perencana proyek untuk menggelar survei lapangan tentang kemungkinan jalan tol melintasi situs bersejarah. “Tetapi kalau yang jalur kereta Jogja-Magelang kami sudah cek lapangan bareng,” ujarnya.

Baca Juga: Bangun Tol Yogyakarta - Solo, Ini yang Dikhawatirkan Sri Sultan

“Luas kelima situs itu tentu saja belum bisa diperkirakan, karena penelitiannya belum selesai, artinya batas pagar terluarnya belum ditemukan.”

BPCB DIY akan berusaha melindungi situs-situs tersebut dari jalur tol. Taufik memperkirakan kelima situs tersebut terkena proyek tol berdasarkan trase yang sudah dia ketahui.

“Sebelum mereka buat [detail engineering design] DED memang sebaiknya survei bareng. Rapat kemarin itu hanya mengira-kira kemungkinan yang terkena, pada saat rencana trase pembangunan, kami [BPCB] diundang dalam rapat,” ujar dia.

Sebelumnya, Kasubbid Pertanahan dan Penataan Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman Dona Saputra Ginting mengatakan Sleman mengusulkan entry dan exit toll dari arah timur di daerah Desa Tamanmartani Kalasan yang merupakan titik persinggungan antara rencana jalan tol dan Ring Road.

Namun, usulan itu tidak disetujui oleh Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan dipindah di sebelah utara RS PDHI, Kalasan. Taufik mengatakan BPCB belum diajak bicara tentang penentuan pintu keluar masuk tol.

“Kami belum pernah diajak rapat lagi masalah itu. Tapi kalau exit-nya di RS PDHI kemungkinan besar malah kena Candi Sambisari,” ujarnya.

Candi Sambisari, lanjut Taufik, luasnya sekitar 50 x 48 meter di dalam pagar. Sementara, luas Candi Kedulan yang perlu dilestarikan sekitar 7 hektare.

“Di Kalasan ada Candi Sambisari, Kedulan, Kalasan, dan Candi Sari, yang lainnya masih berupa struktur, belum ada studi pra pemugarannya,” ucap dia.

Load More