SuaraJogja.id - Konsorsium Penerbit Jogja (KPJ) melaporkan perkara pembajakan buku ke Polda DIY. Pelaporan ini dilakukan 12 penerbit atas penjualan buku bajakan yang dilakukan kios-kios di Shopping Center Yogyakarta.
Pelaporan tersebut diharapkan dapat didengar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga pembajakan buku yang semakin masif pada saat ini bisa segera ditindak secara hukum.
Perwakilan KPJ, Hinu OS, dalam talkshow di MocoSik Festival di Jogja Expo Center (JEC), Minggu (25/8/2019) sore mengungkapkan pembajakan buku yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang marak saat ini sudah merusak ekosistem penerbitan buku.
Selain itu, Hinu OS menyebut aksi pembajakan tersebut sudah merugikan dunia penerbitan karena buku-buku yang belum diterbitkan juga sudah dibajak dan beredar di kios-kios buku Shopping Center.
Dalam laporan ke Polda DIY, penerbit menyertakan sejumlah judul buku yang dibajak oknum di Shopping Center.
"Karenanya pembajakan ini kami lawan dengan melaporkannya ke Polda (DIY)," katanya.
Akibat pembajakan itu, lanjut Hinu, banyak penerbit yang kehilangan pendapatannya. Penerbitan yang membutuhkan proses panjang juga merugikan penulis, editor dan desainer, pembaca ahli dan lainnya.
"Penerbit mengeluarkan dana besar untuk pembiayaan itu, pembajakan membuat penerbit limbung," ujarnya.
Salah seorang penulis, Agus Noer mengatakan, pembajakan buku tersebut merupakan salah satu kejahatan moral. Bila tidak ditangani maka dunia penerbitan bisa hancur.
Baca Juga: Bandit Modus Tanya Alamat Jambret Emak-emak, Polda DIY Lakukan Ini
"Seperti halnya dunia musik yang banyak dibajak, banyak buku yang dibajak. Ini tentu sebuah kejahatan moral karena tidak menghargai karya orang lain," tandasnya
Ke-12 penerbit yang melaporkan kasus ini diantaranya CV Gava Media, Media Pressindo, Pustaka Pelajar, CV Pojok Cerpen, PT Gardamaya Cipta Sejahtera dan PT Galang Media Utama. Selain itu PT LKiS Pelangi Aksara, Penerbit Ombak, PT Bentang Pustaka, CV Kendi, CV Relasi Inti Media dan CV Diva Press.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Unik, Beli Buku di Festival MocoSik Bisa Nonton Konser Gratis!
-
Buku Ngehe, Langkah Awal Sang Bos Makaroni Jadi Seorang Penulis
-
Kabar Gembira Buat Potterhead, Xiaomi Rilis Buku Harry Potter 3D
-
Beka Ulung Hapsara: Razia Buku oleh Ormas Itu Tindak Pidana, Melanggar HAM
-
Cegah Resistensi Antimikroba, Kementan X FAO Luncurkan Buku
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat