SuaraJogja.id - Tiga orang tersangka berinisial TS (55), MD (46) dan DS (30) dibekuk aparat kepolisian setelah memeras seorang pengusaha asal Perumahan Kasongan Bantul, DIY. Saat melancarkan aksinya, ketiga bandit itu menyamar dengan berpura-pura sebagai wartawan.
Kanit Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan penangkapan ketiga orang tersebut bermula dari laporan seorang pengusaha diperas oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Laporan tersebut masuk ke Mapolres Bantul tanggal 20 Agustus 2019 yang lalu.
Usai mendapatkan laporan, tugas langsung melakukan penyelidikan dan berencana pengatur strategi untuk menjebak ketiga pelaku tersebut. Tanggal 21 Agustus 2019, petugas kepolisian menjalankan skenario untuk menjebak ketiga pelaku tersebut.
Ketika pelaku ini ditangkap di sebuah rumah makan padang tak jauh dari RSU PKU Muhammadiyah Bantul Yogyakarta.
"Ketiganya ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB saat makan malam sembari bertransaksi," kata Riki di Mapolres Bantul, Selasa (27/8/2019).
Rico mengatakan berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku modus yang mereka gunakan adalah memfoto korban ketika bersama dengan teman perempuannya. Berbekal dari foto tersebut ketiganya lantas menemui korban dan meminta sejumlah uang jika foto tersebut tidak ingin diberitakan ataupun disebar.
Melalui sebuah negosiasi diperoleh kesepakatan korban bersedia menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta dari permintaan ketiga pelaku sebesar Rp 150 juta. Untuk tahap pertama korban langsung menyerahkan uang sebesar 15 juta rupiah kepada ketiga pelaku.
Penyerahan uang tersebut dilakukan tanggal 20 agustus 2019 di mana setelah menyerahkan uang korban langsung melaporkan kejadian ini.
Dalam kesepakatan tersebut memang korban bersedia memberikan uang sebesar Rp 50 juta namun dengan cara dicicil. Untuk tahap pertama korban akan menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta dan sisanya baru kemudian akan diberikan pada tanggal 21 agustus 2019.
Baca Juga: Peras PNS Rp 40 Juta, Korban Wartawan Gadungan Blitar Capai 30 Orang
Namun, saat penyerahan uang yang kedua, korban bersama aparat kepolisian mengatur strategi untuk menjebaknya.
"Uang Rp 15 juta diserahkan dua kali. Rp 10 juta ditransfer dan Rp 5 juta diserahkan tunai," katanya.
Skenario penjebakan pun dilakukan tanggal 21 agustus 2019 pukul 19.30 WIB. Korban bersama para pelaku makan bareng di sebuah rumah makan padang di kawasan kota Bantul. Di dalam rumah makan sebetulnya sudah ada beberapa anggota polisi dan beberapa lagi berada di luar rumah makan tersebut.
Nampaknya pelaku mulai sadar dengan keberadaan dari petugas kepolisian yang merupakan preman ini. Itu terlihat dari MD warga bantul yang melarikan diri keluar warung namun dengan sikap berhasil diamankan oleh petugas. Keika diamankan MD mengaku hanya ingin membeli rokok di warung seberang jalan.
Satu orang pelaku lagi berusaha bersembunyi di kamar mandi ketika petugas akan meringkusnya. Namun petugas akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang mengaku sebagai wartawan salah satu media yang berkantor pusat di Bekasi.
Di hadapan petugas ketiga pelaku ini mengakui perbuatannya. Bahkan untuk aksi mereka ketika pelaku ini sudah berbagi peran masing-masing.
Berita Terkait
-
Tipu 2 Wanita Janji Dinikahi, Pengojek Online Pura-pura Jadi Tri Sutrisno
-
Penipuan 59 Calhaj, Polda Jatim Buru Syaifullah yang Mengaku Dari Kemenag
-
Waduh, Mahfud MD Nyaris Jadi Korban Penipuan Pinjam Uang
-
Didakwa Kasus Penipuan Tanah, Caleg Partai Nasdem Mahmud Keberatan
-
Dituduh Terlibat Penipuan, Gusti Randa Polisikan Putra Eks Gubernur Bali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik