Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 27 Agustus 2019 | 13:09 WIB
Polisi saat merilis kasus penipuan berpura-pura sebagai wartawan. (Suara.com/Julianto).

MD bertugas mengambil foto, TS dan DS bertugas melakukan negosiasi dengan korban. Untuk melancarkan aksi, mereka juga membawa kamera serta kartu identitas wartawan.

"Kalau korban sebenarnya pengusaha biasa, pemborong instalasi listrik. Dengan segala tipu muslihat, pelaku berhasi memeras korban,"ujarnya.

Dari keterangan ketiga pelaku uang yang berhasil mereka dapat dari korban digunakan untuk keperluan sehari-hari selama hidup di Yogyakarta. Ketiganya mengaku belum melakukan aksi satu kali di kabupaten bantul. Namun petugas tidak percaya begitu saja dan masih akan terus melakukan pendalaman terkait dengan kemungkinan aksi di tempat yang lain.

Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan kartu tanda pengenal pers yang dikeluarkan oleh Radar Nusantara, kamera merek Canon, mobil Xenia warna putih nomor polisi B 1417 POC dan dua buah telepon genggam.

Baca Juga: Peras PNS Rp 40 Juta, Korban Wartawan Gadungan Blitar Capai 30 Orang

Kepada petugas, TS mengaku melakukan aksinya baru pertama kali. Dirinya lah yang mengatur pembagian tugas dan melakukan negosiasi dengan korban. Lagu memaksa korban untuk menyerahkan uang agar foto tersebut tidak diberitakan karena alasan kebutuhan.

"Jadi ada yang memfoto korban bersama teman perempuannya dan ada juga yang melakukan negosiasi dengan korban," katanya.

Kontributor : Julianto

Load More