SuaraJogja.id - Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Abdul Aziz memantik kehebohan di media sosial. Hal itu karena disertasinya di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga tentang seksual normalitas atau seks di luar nikah memicu kontroversial.
Meski demikian, Abdul Aziz tak mempermasalahkan apabila disertasinya itu memicu kehebohan. Menurutnya penelitian berjudul "Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmartial" yang dibuatnya selama tiga tahun lebih itu bukan hal yang tabu untuk disampaikan secara ilmiah. Bahkan membuka pemikiran baru akan hukum Islam.
"Saya kira disertasi saya yang dianggap kontroversial justru sebagai respon masyarakat akan adanya kepedulian mereka dalam menyikapi masalah kriminalisasi hubungan seksual nonmarital," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (29/8/2019) sore.
Menurut Aziz, penelitian tersebut dibuatnya karena munculnya kegelisahan serta keprihatinannya akan fenomena kriminalisasi hubungan seksual nonmarital atau hubungan seksual konsensual dalam artian seks diluar nikah dengan kesepakatan. Stigmatisasi tersebut melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Ini Disertasi Mahasiswa UIN soal Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat
Padahal dalam hukum Islam ada celah hubungan seksual normarital atau di luar pernikahan yang tidak melanggar secara hukum Islam. Berdasarkan penelitiannya melalui konsep dan teori Milk Al Yamin Muhammad Syahrur, dia menemukan celah tersebut. Ada sekitar 15 ayat Alquran yang menyatakan demikian.
Namun yang terjadi di lapangan, banyak orang yang mengalami kriminalisasi karena melakukan hubungan seksual normalitas. Contohnya dalam kasus rajam di Aceh karena alasan zina.
Karena itulah Doktor Bidang Studi Islam itu mengusulkan pembaruan hukum Islam. Sehingga ada pengakuan hubungan seksual di luar nikah bukan sebagai kejahatan.
Pembaruan itu bisa saja dilakukan karena Hukum Islam merupakan hasil dari ijtima ulama pada zaman dulu. Hukum tersebut bisa diperbarui oleh ulama-ulama sekarang ini.
"Hukum Islam harus berkembang sesuai dengan zaman dan HAM," katanya.
Baca Juga: Seks di Luar Nikah Tak Langgar Syariat Jadi Isi Disertasi Mahasiswa UIN
Aziz pun tak merasa disertasinya tersebut dianggap sebagai penistaan agama. Sebab penelitian itu dibuatnya dengan latar belakang keilmuan dan agama.
Untuk itu meski dia menerima kritik dari sejumlah pihak, Aziz tidak akan mengubah disertasinya. Buatnya, disertasinya tersebut membuka pemikiran baru tentang hukum Islam.
"Disertasi saya bisa dijadikan masukan untuk pembaruan hukum keluarga Islam," imbuh pria berkacamata itu.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kasus Disertasi Bahlil Bikin Miris, DGB UGM Sebut Universitas di Indonesia Wajib Jaga Integritas
-
Rektor UI Bela Keputusan Soal Disertasi Bahlil: Kami Membina, Bukan Membinasakan!
-
UI Minta Bahlil Revisi Disertasi Bukan Batalkan, Rektor: Kita Membina Bukan Membinasakan
-
Sesumbar Dapat Gelar Doktor Betulan, Intip Judul Disertasi Anies Baswedan
-
Usai Ngaku Ujian Doktor Tanpa Joki, Disertasi Anies Dibandingkan dengan Bahlil Lahadalia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu