SuaraJogja.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta belum mengeluarkan surat keterangan lulus program doktoral kepada Abdul Aziz, meski sudah dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dalam ujian terbuka di kampus tersebut, beberapa waktu lalu.
Surat tersebut, akan dikeluarkan setelah disertasi Dosen UIN Surakarta itu selesai direvisi. Kekinian, Abdul Aziz harus melakukan banyak revisi akibat kontroversi yang ditimbulkan dari hasil karya ilmiahnya tersebut.
"Mas Aziz ini meski sudah mengikuti ujian promosi (doktor) tapi sebenarnya kan beliau belum mendapat ijazah. Surat keterangan lulus saja belum kami keluarkan. Jadi surat keterangan lulus dan ijazah yang saya dan pak rektor tandatangani baru akan dikeluarkan setelah revisi selesai dibuat sesuai dengan saran, masukan dan kritik dari para promotor dan penguji," papar Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Noor Haidi di kampus setempat, Selasa (3/9/2019).
Menurut Haidi, kritik dari banyak pihak muncul karena disertasi berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrour sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital” menyimpulkan keabsahan seks pranikah.
Dalam disertasi itu, banyak kritikan dan sanggahan yang bersifat fundamental untuk direvisi. Karenanya keberatan dari promotor dan penguji terkait disertasi akan mengubah kesimpulannya.
"Disertasi ini sejak awal dirancang untuk menganalisis dan mengkritisi pemikiran Syahroer akan konsep milk al yamin. Karenanya nanti (revisi) disertasi ini (harus) fokus pada analisis yang kritis pada pemikiran Syahroer. Kesimpulan (disertasi) hanya untuk melihat pemikiran Syahroer, apa pemikirannya, bagaimana pemikiran itu berkembang dan kenapa Syahroer bisa berpikir seperti itu," jelasnya.
Sementara salah seorang promotor, Chaerudin Nasution mengungkapkan, dia bersama promotor lainnya, Sahiron, akan mengawal revisi yang dilakukan Aziz berdasarkan masukan dari penguji yang sudah disampaikan. Apalagi, Aziz juga sudah setuju mengoreksi disertasi.
"Nanti kalau perbaikan itu sudah selesai, karena ada beberapa hal yang membuat salah paham akan kita luruskan, hasilnya nanti diharapkan tidak memunculkan kontra," ungkapnya.
Nasution dan Sahiron sebagai promotor juga meminta maaf karena disertasi yang mereka uji menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Akibatkan Kontroversi, Abdul Aziz Revisi Disertasi Keabsahan Seks Pranikah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Akibatkan Kontroversi, Abdul Aziz Revisi Disertasi Keabsahan Seks Pranikah
-
Respons Disertasi Viral Soal Seks Pranikah, MUI Beri 5 Poin Tanggapan
-
Tak Persoalkan Cibiran, Abdul Aziz Fokus Kriminalisasi Pelaku Seks Pranikah
-
Kritik Disertasi Seks di Luar Nikah, Promotor Minta Abdul Aziz Mengoreksi
-
Rektor UIN Jogja Cibir Disertasi Seks Sebelum Nikah Tak Langgar Syariat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
PSIM Yogyakarta Rekrut Jop van der Avert, Pernah Hadapi Van Gastel di Liga Belanda
-
Menjelang Ramadan 2026, Ini Panduan Puasa Qadha dan Doa Buka Puasa yang Perlu Diketahui
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa