SuaraJogja.id - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Yogyakarta mengusulkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembebasan PBB tersebut dikhususkan untuk masyarakat miskin di kota tersebut.
"Ke depan PDI Perjuangan berkomitmen untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk rakyat miskin di kota Yogyakarta," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto di kantor DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (9/9/2019).
Kebijakan tersebut tambah Eko, akan menjadi fokus pembahasan diinternal PDI Perjuangan untuk menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu ke depan.
"Ini menjadi tanggungjawab kita dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menyusun rancangan Perda tentang PBB tersebut," katanya
Eko menambahkan, selain terbebas dari PBB, masyarakat kurang mampu di kota Yogyakarta juga tidak boleh terbebani dengan Iuran kesehatan. Bahkan menurutnya pendidikan bagi masyarakat miskin juga harus gratis.
Sementara itu, Ketua Definitif DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko menambahkan untuk mewujudkan kebijakan dan program tersebut, pihaknya masih memiliki waktu sekitar 60 hari kerja untuk membentuk alat kelengkapan Dewan dan pembahasan Rancangan APBD 2020 Kota Yogyakarta.
"Tanpa alat dan kelengkapan tentu saja proses-proses (rancangan perda dan rancangan APBD) akan mengalami penundaan," kata dia
Sebelumnya, DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melalui Surat Keputusan No. 402/IN/DPP/IX/2019 telah menunjuk Danang Rudiatmoko sebagai ketua definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, periode 2019-2024.
Baca Juga: PDIP: Jika Papua Sudah Aman, Sepatutnya Blokir Internet Dicabut Menyeluruh
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP: Revisi UU KPK untuk Perbaikan KPK
-
PDIP: Jika Papua Sudah Aman, Sepatutnya Blokir Internet Dicabut Menyeluruh
-
Megawati: Jangan Ulang Kesalahan Jakarta di Ibu Kota Baru
-
Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI, Eks Staf Ahok Bakal Buka Posko Pengaduan
-
Setjen DPR Sarankan DPRD Kota Yogyakarta Atur Ulang Tata Tertib
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja