SuaraJogja.id - Guru SD di Kecamatan Seyegan, Sleman, Yogyakarta, berinisial SU dilaporkan wali murid ke polres setempat.
SU dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada 10 siswi, saat mengikuti perkemahan memperingati Hari Pramuka beberapa waktu lalu.
Salah satu orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan bermula saat murid kelas enam di SD tersebut melakukan kegiatan perkemahan selama tiga hari di wilayah Tempel, pertengahan Agustus.
“Saya ke sana pada tanggal 14 Agustus. Saya bertanya ke anak-anak. Tadi malam bisa tidur tidak? Lalu dijawab tidak bisa karena ada pak guru di tenda,” kata salah satu orang tua korban kepada Harianjogja.com—jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Lalu, karena curiga, ia bertanya kepada siswa apa yang dilakukan guru tersebut kepada mereka. Berdasarkan pengakuan beberapa siswa, ada yang mengaku dipegang payudara dan kemaluannya oleh oknum guru tersebut.
“Habis kejadian kemah, saya bersama orang tua lain langsung melaporkan ke kepala sekolah,” ucap dia.
Namun, saat ditunggu beberapa hari, belum ada tindakan dari sekolah. Salah satu orang tua korban lainnya melaporkan hal tersebut ke UPT Pelayanan Pendidikan.
Akhirnya dilakukan pertemuan antara orang tua korban, sekolah, pihak UPT, polsek Setempat, serta oknum guru yang diduga melakukan pencabulan.
“Saat pertemuan, orang tua korban mengamuk dan marah-marah. Dan guru tersebut diamankan. Pihak UPT menyarankan untuk melapor ke Polres Sleman,” ucap dia.
Baca Juga: Perbuatan Guru Cabul ke Wanita Bule sampai Dibawa ke Belgia
Salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polres Sleman pada Kamis (22/8/2019) atas nama empat orang korban untuk mewakili total 10 korban.
“Setelah kejadian pencabulan tersebut, oknum guru yang merupakan wali kelas enam tersebut tidak aktif mengajar. Namun beberapa hari ini, guru tersebut datang lagi ke sekolah,” ucap dia.
KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu oknum guru salah satu SD Negeri di Seyegan. Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa saksi juga sudah dipanggil.
“Laporan sudah diterima unit PPA, sekarang masih proses penyelidikan dengan memeriksa saksi," ujar Iptu Bowo.
Berita Terkait
-
Bantah Sesat, Al Khowas: Gus Dur Pernah Nunggu 4 Jam Mau Ketemu Habib
-
Pengelola Tegaskan Al Khowas Bukan Pondok Pesantren
-
Pelatih Timnas Indonesia U-23 Puji PSS Sleman dan Persik Kediri, Kenapa?
-
Viola Kurniawati Ungkap Momen Paling Berkesan di PSS Sleman
-
Mundur, Viola Kurniawati: 3 Bulan di Sleman Adalah Saat yang Menakjubkan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning