SuaraJogja.id - Guru SD di Kecamatan Seyegan, Sleman, Yogyakarta, berinisial SU dilaporkan wali murid ke polres setempat.
SU dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada 10 siswi, saat mengikuti perkemahan memperingati Hari Pramuka beberapa waktu lalu.
Salah satu orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan bermula saat murid kelas enam di SD tersebut melakukan kegiatan perkemahan selama tiga hari di wilayah Tempel, pertengahan Agustus.
“Saya ke sana pada tanggal 14 Agustus. Saya bertanya ke anak-anak. Tadi malam bisa tidur tidak? Lalu dijawab tidak bisa karena ada pak guru di tenda,” kata salah satu orang tua korban kepada Harianjogja.com—jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Lalu, karena curiga, ia bertanya kepada siswa apa yang dilakukan guru tersebut kepada mereka. Berdasarkan pengakuan beberapa siswa, ada yang mengaku dipegang payudara dan kemaluannya oleh oknum guru tersebut.
“Habis kejadian kemah, saya bersama orang tua lain langsung melaporkan ke kepala sekolah,” ucap dia.
Namun, saat ditunggu beberapa hari, belum ada tindakan dari sekolah. Salah satu orang tua korban lainnya melaporkan hal tersebut ke UPT Pelayanan Pendidikan.
Akhirnya dilakukan pertemuan antara orang tua korban, sekolah, pihak UPT, polsek Setempat, serta oknum guru yang diduga melakukan pencabulan.
“Saat pertemuan, orang tua korban mengamuk dan marah-marah. Dan guru tersebut diamankan. Pihak UPT menyarankan untuk melapor ke Polres Sleman,” ucap dia.
Baca Juga: Perbuatan Guru Cabul ke Wanita Bule sampai Dibawa ke Belgia
Salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polres Sleman pada Kamis (22/8/2019) atas nama empat orang korban untuk mewakili total 10 korban.
“Setelah kejadian pencabulan tersebut, oknum guru yang merupakan wali kelas enam tersebut tidak aktif mengajar. Namun beberapa hari ini, guru tersebut datang lagi ke sekolah,” ucap dia.
KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu oknum guru salah satu SD Negeri di Seyegan. Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa saksi juga sudah dipanggil.
“Laporan sudah diterima unit PPA, sekarang masih proses penyelidikan dengan memeriksa saksi," ujar Iptu Bowo.
Berita Terkait
-
Bantah Sesat, Al Khowas: Gus Dur Pernah Nunggu 4 Jam Mau Ketemu Habib
-
Pengelola Tegaskan Al Khowas Bukan Pondok Pesantren
-
Pelatih Timnas Indonesia U-23 Puji PSS Sleman dan Persik Kediri, Kenapa?
-
Viola Kurniawati Ungkap Momen Paling Berkesan di PSS Sleman
-
Mundur, Viola Kurniawati: 3 Bulan di Sleman Adalah Saat yang Menakjubkan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam
-
Ni Made Jadi Sekda DIY: Mampukah Selesaikan Masalah Sampah dan TKD yang Membelit Yogyakarta?
-
40 Kebakaran dalam 8 Bulan di Yogyakarta: Waspada Korsleting dan Kelalaian