SuaraJogja.id - Guru SD di Kecamatan Seyegan, Sleman, Yogyakarta, berinisial SU dilaporkan wali murid ke polres setempat.
SU dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada 10 siswi, saat mengikuti perkemahan memperingati Hari Pramuka beberapa waktu lalu.
Salah satu orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan bermula saat murid kelas enam di SD tersebut melakukan kegiatan perkemahan selama tiga hari di wilayah Tempel, pertengahan Agustus.
“Saya ke sana pada tanggal 14 Agustus. Saya bertanya ke anak-anak. Tadi malam bisa tidur tidak? Lalu dijawab tidak bisa karena ada pak guru di tenda,” kata salah satu orang tua korban kepada Harianjogja.com—jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Lalu, karena curiga, ia bertanya kepada siswa apa yang dilakukan guru tersebut kepada mereka. Berdasarkan pengakuan beberapa siswa, ada yang mengaku dipegang payudara dan kemaluannya oleh oknum guru tersebut.
“Habis kejadian kemah, saya bersama orang tua lain langsung melaporkan ke kepala sekolah,” ucap dia.
Namun, saat ditunggu beberapa hari, belum ada tindakan dari sekolah. Salah satu orang tua korban lainnya melaporkan hal tersebut ke UPT Pelayanan Pendidikan.
Akhirnya dilakukan pertemuan antara orang tua korban, sekolah, pihak UPT, polsek Setempat, serta oknum guru yang diduga melakukan pencabulan.
“Saat pertemuan, orang tua korban mengamuk dan marah-marah. Dan guru tersebut diamankan. Pihak UPT menyarankan untuk melapor ke Polres Sleman,” ucap dia.
Baca Juga: Perbuatan Guru Cabul ke Wanita Bule sampai Dibawa ke Belgia
Salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polres Sleman pada Kamis (22/8/2019) atas nama empat orang korban untuk mewakili total 10 korban.
“Setelah kejadian pencabulan tersebut, oknum guru yang merupakan wali kelas enam tersebut tidak aktif mengajar. Namun beberapa hari ini, guru tersebut datang lagi ke sekolah,” ucap dia.
KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu oknum guru salah satu SD Negeri di Seyegan. Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa saksi juga sudah dipanggil.
“Laporan sudah diterima unit PPA, sekarang masih proses penyelidikan dengan memeriksa saksi," ujar Iptu Bowo.
Berita Terkait
-
Bantah Sesat, Al Khowas: Gus Dur Pernah Nunggu 4 Jam Mau Ketemu Habib
-
Pengelola Tegaskan Al Khowas Bukan Pondok Pesantren
-
Pelatih Timnas Indonesia U-23 Puji PSS Sleman dan Persik Kediri, Kenapa?
-
Viola Kurniawati Ungkap Momen Paling Berkesan di PSS Sleman
-
Mundur, Viola Kurniawati: 3 Bulan di Sleman Adalah Saat yang Menakjubkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda