SuaraJogja.id - Guru SD di Kecamatan Seyegan, Sleman, Yogyakarta, berinisial SU dilaporkan wali murid ke polres setempat.
SU dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul kepada 10 siswi, saat mengikuti perkemahan memperingati Hari Pramuka beberapa waktu lalu.
Salah satu orang tua korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, peristiwa dugaan pencabulan bermula saat murid kelas enam di SD tersebut melakukan kegiatan perkemahan selama tiga hari di wilayah Tempel, pertengahan Agustus.
“Saya ke sana pada tanggal 14 Agustus. Saya bertanya ke anak-anak. Tadi malam bisa tidur tidak? Lalu dijawab tidak bisa karena ada pak guru di tenda,” kata salah satu orang tua korban kepada Harianjogja.com—jaringan Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Lalu, karena curiga, ia bertanya kepada siswa apa yang dilakukan guru tersebut kepada mereka. Berdasarkan pengakuan beberapa siswa, ada yang mengaku dipegang payudara dan kemaluannya oleh oknum guru tersebut.
“Habis kejadian kemah, saya bersama orang tua lain langsung melaporkan ke kepala sekolah,” ucap dia.
Namun, saat ditunggu beberapa hari, belum ada tindakan dari sekolah. Salah satu orang tua korban lainnya melaporkan hal tersebut ke UPT Pelayanan Pendidikan.
Akhirnya dilakukan pertemuan antara orang tua korban, sekolah, pihak UPT, polsek Setempat, serta oknum guru yang diduga melakukan pencabulan.
“Saat pertemuan, orang tua korban mengamuk dan marah-marah. Dan guru tersebut diamankan. Pihak UPT menyarankan untuk melapor ke Polres Sleman,” ucap dia.
Baca Juga: Perbuatan Guru Cabul ke Wanita Bule sampai Dibawa ke Belgia
Salah satu orang tua korban membuat laporan ke Polres Sleman pada Kamis (22/8/2019) atas nama empat orang korban untuk mewakili total 10 korban.
“Setelah kejadian pencabulan tersebut, oknum guru yang merupakan wali kelas enam tersebut tidak aktif mengajar. Namun beberapa hari ini, guru tersebut datang lagi ke sekolah,” ucap dia.
KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu oknum guru salah satu SD Negeri di Seyegan. Saat ini, kata dia, proses pemeriksaan masih berlangsung. Beberapa saksi juga sudah dipanggil.
“Laporan sudah diterima unit PPA, sekarang masih proses penyelidikan dengan memeriksa saksi," ujar Iptu Bowo.
Berita Terkait
-
Bantah Sesat, Al Khowas: Gus Dur Pernah Nunggu 4 Jam Mau Ketemu Habib
-
Pengelola Tegaskan Al Khowas Bukan Pondok Pesantren
-
Pelatih Timnas Indonesia U-23 Puji PSS Sleman dan Persik Kediri, Kenapa?
-
Viola Kurniawati Ungkap Momen Paling Berkesan di PSS Sleman
-
Mundur, Viola Kurniawati: 3 Bulan di Sleman Adalah Saat yang Menakjubkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha