SuaraJogja.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin dengan kasus ini ancaman dengan kekerasan yang dilakukan seorang siswa di Gunungkidul kepada gurunya lantaran masalah ponsel yang disita si guru.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan sebenarnya sang guru berhak melakukan hal tersebut agar proses pembelajaran di kelasnya berlangsung kondusif. Alasan sang guru menyita ponsel, karena yang bersangkutan tertangkap memainkan ponsel tersebut saat jam pelajaran berlangsung juga bisa dibenarkan.
"Membawa senjata tajam saja sudah bisa dipidana, apalagi mengancam orang lain dengan menggunakan senjata tajam," katanya dalam rilis yang diterima pada Kamis (12/9/2019)
Menurutnya, sekolah wajib memiliki SOP atau aturan terkait penggunaan ponsel. Mengingat eranya saat ini, hampir mayoritas anak sekolah adalah pengguna ponsel. KPAI menilai, mengatur penggunaan disekolah adalah bagian dari mendidik sang anak agar bijak menggunakan ponsel dan menghindari anak kecanduan gawai.
Ia menambahkan, sekolah juga harus mengatur ketentuan menyita ponsel dan proses mengembalikannya. Artinya, setelah disita saat pembelajaran, maka harus diatur oleh SOP sekolah tentang proses mengembalikannya.
"Misalnya, bisa dikembalikan setelah si anak menuliskan surat pernyataan tidak mengulangi yang diketahui orangtua,"tambahnya.
Selain itu ponsel hanya bisa diambil kembali oleh orangtua. KPAI memyebutkan hal ini penting untuk juga mendidik orangtua agar peduli pada perilaku anaknya dan membangun pola pengasuhan yang positif.
KPAI menilai kecanduan gawai termasuk ponsel, dapat berdampak pada kesehatan fisik dan psikis (mental) anak. Bahaya gadget bagi anak dapat menimbulkan masalah kesehatan mental dan perubahan perilaku, hingga depresi.
Selain itu, anak juga menjadi agresif dan mudah tersinggung jika orangtua tidak memberi mereka akses menggunakan ponsel atau tablet. Iritabilitas juga akan mempengaruhi keterampilan lainnya, khususnya dalam hal menahan diri, berpikir, dan mengendalikan emosi.
Baca Juga: Disdikpora Gunungkidul Minta Siswa yang Bawa Sabit Ke Sekolah Tidak Dihukum
Padahal, lanjutnya, keterampilan ini membentuk dasar untuk kesuksesan di masa depan. Kasus anak mengancam guru dengan clurit lantar ponsel disita adalah bentuk si anak agresif dan tidak bisa mengelola emosi dengan baik.
Di samping itu, anak-anak dapat mengembangkan berbagai masalah mental, seperti kecemasan, kesepian, rasa bersalah, isolasi diri, depresi, dan perubahan suasana hati. Paparan terhadap gadget juga dapat meningkatkan risiko ADHD dan autisme pada anak-anak.
“Mengingat bahaya kecanduan gadget maka para orangtua mulai membatasi penggunaan gadget pada anak-anaknya, selain mengawasi dan mendampingi untuk mengedukasi anak-anak menggunakan ponsel secara aman dan bijak,"ungkapnya.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi
-
BEM UGM Resmi Berubah Nama Jadi Serikat Mahasiswa
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana