SuaraJogja.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAK) melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Selasa (17/9/2019) siang.
Massa membawa berbagai poster, di antaranya menyebut DPR sebagai politisi busuk dan pengkhianat reformasi. Mereka mengecam pengesahan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang dilakukan DPR RI, siang tadi.
Pengesahan UU tersebut dinilai membuat KPK mati. Meski banyak aksi penolakan dari berbagai pihak, DPR RI tetap ngotot menetapkan UU yang akan melemahkan dan mempreteli KPK di masa depan.
"Ini adalah hari duka bagi masyarakat Indonesia bahwa pemberantasan korupsi karena disahkan UU KPK ini sama saja dengan mengebiri KPK," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman disela aksi.
Baca Juga: Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
KPK saat ini, menurut Zaenur tidak lagi menjadi lembaga memiliki kekuatan memberantas korupsi. Tetapi lembaga tersebut kehilangan kekuatannya dan independensinya.
Status pegawai KPK yang menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) akan membuat mereka tunduk pada pemerintah. Dalam rekruitmen pun akan bergantung pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Padahal dalam manajemen ASN, dalam mutasi dalam pemberian sanksi bisa dikendalikan pemerintah," katanya.
Selain itu independensi KPK akan hilang dengan adanya Dewan Pengawas. Sebab dewan pengawas dibentuk oleh Presiden. Sehingga nantinya KPK secara tidak langsung dikendalikan oleh Kepala Negara melalui Dewan Pengawas.
"Saya menyebutkan KPK di bawah ketiak Presiden. Ini adalah salah satu yang menyedihkan karena sebelumnya KPK adalah lembaga yang independen, tapi dengan adanya perubahan UU KPK ini, KPK tunduk pada pemerintah di bawah presiden," katanya.
Baca Juga: Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil
Ke depan KPK, lanjut Zaenur juga akan sulit melakukan penindakan. melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Karena untuk melakukan upaya penindakan, KPK harus melalui banyak perizinan.
Berita Terkait
-
Nge-Vlog Bareng Iriana, Jokowi Hari Ini OTW ke Jakarta buat Nengok Cucu: Bismillah
-
Donald Trump Menang Pilpres Lagi, Pimpinan Komisi I DPR Harap Hubungan RI-AS Dilanjutkan
-
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Peran Tom Lembong Selama Membantu Pemerintahan Jokowi
-
Bak Pesta Rakyat! Ini Foto-foto Ratusan Ribu Warga Sambut Kepulangan Jokowi
-
Usai Pelantikan, Prabowo Tiba di Istana Pakai Mobil Garuda Putih Berpelat Indonesia-1
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony