SuaraJogja.id - Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi (JAK) melakukan aksi unjuk rasa di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Selasa (17/9/2019) siang.
Massa membawa berbagai poster, di antaranya menyebut DPR sebagai politisi busuk dan pengkhianat reformasi. Mereka mengecam pengesahan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang dilakukan DPR RI, siang tadi.
Pengesahan UU tersebut dinilai membuat KPK mati. Meski banyak aksi penolakan dari berbagai pihak, DPR RI tetap ngotot menetapkan UU yang akan melemahkan dan mempreteli KPK di masa depan.
"Ini adalah hari duka bagi masyarakat Indonesia bahwa pemberantasan korupsi karena disahkan UU KPK ini sama saja dengan mengebiri KPK," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM, Zaenur Rohman disela aksi.
Baca Juga: Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
KPK saat ini, menurut Zaenur tidak lagi menjadi lembaga memiliki kekuatan memberantas korupsi. Tetapi lembaga tersebut kehilangan kekuatannya dan independensinya.
Status pegawai KPK yang menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) akan membuat mereka tunduk pada pemerintah. Dalam rekruitmen pun akan bergantung pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Padahal dalam manajemen ASN, dalam mutasi dalam pemberian sanksi bisa dikendalikan pemerintah," katanya.
Selain itu independensi KPK akan hilang dengan adanya Dewan Pengawas. Sebab dewan pengawas dibentuk oleh Presiden. Sehingga nantinya KPK secara tidak langsung dikendalikan oleh Kepala Negara melalui Dewan Pengawas.
"Saya menyebutkan KPK di bawah ketiak Presiden. Ini adalah salah satu yang menyedihkan karena sebelumnya KPK adalah lembaga yang independen, tapi dengan adanya perubahan UU KPK ini, KPK tunduk pada pemerintah di bawah presiden," katanya.
Baca Juga: Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil
Ke depan KPK, lanjut Zaenur juga akan sulit melakukan penindakan. melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Karena untuk melakukan upaya penindakan, KPK harus melalui banyak perizinan.
Berita Terkait
-
Saling Serang! Jokowi vs Hasto Memanas Pasca Kasus Harun Masiku
-
Hasto Sebut Jokowi Titip RUU KPK untuk Amankan Gibran, ProJo Bantah: Jangan Diputarbalikan!
-
Beredar Video Hasto 'Buka Kartu', Beberkan Jokowi Titip Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran dan Bobby
-
Jokowi Mendadak Keluar dari Balik Pagar Rumah Pakai Sarung, Bikin Kaget yang Merekam
-
Adu Kekayaan 8 Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Prabowo Subianto, Siapa Paling Tajir?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini